Jakarta – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 123 orang terduga jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Para anggota JI ini dinilai sangat lihai dalam berbaur dan menyusup di masyarakat. Hal itu terbukti dengan banyaknya barang bukti keberadaan mereka di tengah masyarakat. Salah satunya dengan ditemukan kotak amal JI untuk pendanaan terorisme di berbagai tempat.
“Kami mengingatkan bahwa JI sangat lihai menyesuaikan dengan kondisi keadaan yang ada. Mungkin (mereka) ikut berpolitik juga, menyusup ke dalam masyarakat,” ungkap Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Selain itu, ungkap Aswin, para teroris jaringan Jamaah Islamiyah ini menggunakan cara-cara yang terlihat damai di masyarakat. Bahkan mereka menggunakan cara-cara agamis agar tidak dilihat sebagai teroris.
“Kemudian menggunakan cara-cara yang terlihat damai dan aman, seperti menggunakan kotak amal, menggunakan tablig untuk kumpulkan dana, dan sebagainya,” kata Aswin.
Aswin menjelaskan, pada 2019, telah dilakukan penangkapan terhadap 25 anggota teroris jaringan JI. Sedangkan pada 2020 terdapat 64 anggota teroris jaringan Jamaah Islamiyah dan pada 2021 ditangkap 53 anggota teroris jaringan JI ini.
“Dari jumlah penangkapan yang banyak tadi, kita harus tetap waspada dan tetap istilahnya menjaga keamanan di wilayah kita masing-masing,” ungkapnya.
Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris selama medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Pori menyebut mereka hendak melakukan teror ke pemerintah saat perayaan Hari Kemerdekaan.