Magelang – Perhelatan pesta demokrasi Pilkada Serentak, 27 Juni 2018 telah berlangsung secara aman, tertib dan damai. Semua lapisan masyarakat telah menunaikan hak pilihnya tidak terkecuali warga binaan di Lapas – lapas yang tersebar di seluruh Pprovinsi dan kota. Namun, terdapat dua orang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Magelang, Jawa Tengah, tidak mau mencoblos pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018.
Dikutip dari laman antaranews.com, Ketua KPPS Khusus Lapas Magelang Yudi Winardi di Magelang, Rabu, mengatakan sejak awal mereka tidak mau berpartisipasi pada Pilkada serentak 2018 karena ideologi mereka yang tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sejak awal sudah tidak mau, sudah diberi sosialisasi dan sebagainya. Mereka tidak mengakui NKRI, selama di sini mereka tidak kooperatif, tidak mau ikut apel, upacara, dan sebagainya,” katanya.
Ia menyebutkan dua narapidana kasus teroris tersebut, yakni GK terpidana kasus pemboman di Surakarta tahun 2016 dan TS pelaku upaya penyerangan roket ke Singapura pada 2016. Masing-masing diganjar hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan 3 tahun.
Menurut Yudi, KPU Kota Magelang memberikan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Kota Magelang agar seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak politiknya. TPS 15 masuk wilayah Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah.
Ia menuturkan jumlah DPT di TPS ini sebanyak 508 orang, terdiri atas DPT C6 sebanyak 378 orang, DPT tambahan 90 orang, dan pemilih yang menggunakan surat keterangan 42 orang.
Menurut dia antusiasme para narapidana untuk mencoblos cukup tinggi, mereka berbondong-bondong datang ke TPS sejak pagi.
“Partisipasi pemilih di lapas biasanya mencapai 90 persen lebih. Kali ini kelihatannya sama,” katanya.