Jakarta – Indonesia merupakan bangsa yang multikultural dan majemuk
dengan ragam kepercayaan di dalamnya. Meski begitu, hal-hal tersebut
bukanlah halangan untuk dapat bersatu dan hidup bertoleransi.
Berkaitan dengan itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menuturkan
bahwa toleransi menjadi hal yang fundamental bagi Indonesia. Hal ini
disampaikan Kamaruddin Amin dalam acara Konferensi Pers Memperkuat
Budaya Toleransi: Resolusi HAM PBB 16/18.
“Toleransi itu hal yang sangat fundamental ya, kira-kira harapan utama
lah dalam mencapai tujuan kita berbangsa dan bernegara. Ini harus
menjadi perhatian, konsen, dan perilaku kita dalam berbangsa dan
bernegara,” ujar Kamaruddin Amin seperti dikutip detik.com, Kamis
(24/8).
Kini, Indonesia telah memasuki tahun politik. Pemilu 2024 hanya
tinggal menghitung bulan, karenanya peran toleransi dinilai penting.
Terlebih, banyak kekhawatiran mengenai kemunculan politik identitas di
era ini.
“Justru menurut saya ini momentum yang sangat bagus, sangat tepat
sekali. Ini kan salah satu ikhtiar untuk merawat budaya toleransi itu.
Jadi di tahun politik ini sangat penting sekali untuk kita antisipasi
bersama,” tambahnya.
Ia menambahkan pada tahun politik ini, ragam kepentingan, tantangan
dan kepentingan jangka pendek banyak pihak akan dihadapi bersama-sama.
Dengan demikian, ia mengimbau masyarakat untuk sama-sama merawat dan
menjaga budaya toleransi.
“Kita harus sama-sama merawatnya (toleransi),” kata Kamaruddin Amin.
Menurutnya, pemerintah dan masyarakat sipil telah melakukan banyak
sekali upaya dalam mengelola keberagaman.
“Kalau boleh kita klaim, kita sukses dalam mengelola keberagaman itu.
Karena kita yang paling beragam tapi kita stabil dalam sosial politik,
nah ini sebuah kesuksesan yang sangat luar biasa oleh Indonesia yang
harus dijaga dan dirawat,” ujar Dirjen Bimas Islam itu.
Saat ditanya terkait aturan kampanye yang dikeluarkan oleh Mahkamah
Konstitusi (MK) terkait pelarangan kampanye di rumah ibadah,
Kamaruddin Amin menjawab pihaknya juga akan mengeluarkan edaran
tersebut.
“Bahkan sudah ada sebenarnya. Termasuk undang-undang pemilu kan juga
tidak membolehkan ada kampanye di rumah ibadah. Sekarang tugas kita
bersama untuk mengawalnya,” jelasnya.
Dalam acara konferensi pers itu dijelaskan juga terkait forum
internasional Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 yang akan
digelar pada 29-31 Agustus 2023. Acara tersebut diselenggarakan oleh
Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Agama (Kemenag), dan
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai upaya global Indonesia
memerangi intoleransi beragama, kekerasan, dan diskriminasi.
Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 meliputi 5 sesi dialog yang
mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku
kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi
16/18 UNHCR.