Jakarta – Lembaga Survei Indonesia merilis survei nasional yang menunjukkan tingkat pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila masih sangat tinggi, meski pemahaman mendalam terhadap isi setiap sila belum sepenuhnya merata, Minggu (12/4/2026).
Survei yang dilakukan pada 4–12 Maret 2026 itu melibatkan 2.020 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling, serta memiliki margin of error sekitar 2,2 persen. Secara umum, hampir seluruh responden mengaku mengetahui Pancasila sebagai dasar negara.
Namun ketika diminta menyebutkan sila secara lengkap, hasilnya menunjukkan variasi tingkat pemahaman. “Dari yang mengaku tahu Pancasila, mayoritas sebesar 68,2 persen tahu semua sila, 11,5 persen tahu empat sila, 5,3 persen tahu tiga sila, 4,4 persen tahu dua sila, 5,2 persen tahu satu sila, dan 5,3 persen lainnya ternyata tidak dapat menyebut satu pun sila secara benar,” tulis LSI dalam hasil surveinya.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pengenalan terhadap Pancasila masih kuat, tetapi kedalaman pemahaman masyarakat belum merata. Sebagian responden hanya mengetahui secara umum tanpa mampu menyebutkan seluruh sila dengan tepat.
Pada aspek pemaknaan sila pertama, LSI mencatat kecenderungan mayoritas masyarakat memahami nilai Ketuhanan Yang Maha Esa secara inklusif. “Mayoritas 84 persen memahami sila pertama sebagai menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana diimani dalam agama masing-masing penduduknya,” tulis LSI.
Meski demikian, survei tersebut juga mencatat masih adanya responden yang memaknai sila pertama secara lebih sempit. Perbedaan tafsir ini menunjukkan bahwa nilai dasar Pancasila belum sepenuhnya dipahami secara seragam oleh seluruh masyarakat.
Dari sisi praktik kehidupan beragama, hasil survei menunjukkan tingkat kebebasan yang relatif tinggi. “Mayoritas atau 97,3 persen juga merasa bebas dalam menjalankan agama yang dianutnya. Namun, mayoritas juga menyatakan kekhawatiran mereka atas potensi perpecahan bangsa sebanyak 90,3 persen, dan ancaman serangan dari negara lain 90,1 persen,” tulis LSI.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa di tengah kuatnya pengenalan terhadap Pancasila, masyarakat tetap memiliki kekhawatiran terhadap tantangan persatuan nasional. Kekhawatiran ini mencerminkan kesadaran publik bahwa nilai-nilai kebangsaan perlu terus diperkuat agar mampu menghadapi potensi konflik maupun ancaman eksternal.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!