Suriah Sahkan UU Larangan Ceramah yang Memicu Konflik Sektarian

Suriah Sahkan UU Larangan Ceramah yang Memicu Konflik Sektarian

Damaskus – Suriah telah mengesahkan undang-undang yang melarang para ulama ceramah dengan tema yang dapat memicu konflik sektarian. Suriah juga dikenal sebagai negara dengan perjuangan panjang melawan kelompok teroris Takfiri.

Presiden Suriah, Bashar al-Assad menandatangani RUU baru yang memperluas kekuasaan Kementerian Wakaf (Kementerian Agama), yang mengawasi urusan Islam di Suriah. Demikian dikutip dari ArrahmanNews.com, Rabu (17/10).

Di bawah aturan baru, menteri Wakaf Suriah ditugasi untuk mengangkat Grand Mufti, yang masa jabatannya dapat diperbarui setiap tiga tahun. Sebelumnya, Grand Mufti diangkat oleh presiden untuk jangka waktu tak terbatas.

“Undang-undang baru ini dimaksudkan untuk mengatur wacana keagamaan dalam upaya untuk menghadapi ekstremisme Takfiri, yang merupakan merek dagang dari banyak pakaian teror yang menimbulkan kekacauan di Suriah,” jelas Presiden Bashar al-Assad.

“Selain itu, undang-undang menugaskan Menteri Wakaf untuk mengawasi sekolah-sekolah agama, mengepalai Dewan tentang Yurisprudensi Islam, dan mengatur program keagamaan di media,” imbuhnya lagi.

Menteri Waqaf, Suriah Mohammad Abdul-Sattar al-Sayyed, sangat memuji aturan baru itu sebagai pencapaian besar.

Undang-undang baru ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk mengatur wacana keagamaan dalam upaya untuk menghadapi ekstremisme Takfiri, yang merupakan merek dagang dari banyak pakaian teror yang menimbulkan kekacauan di Suriah.

Konsep ini sebagian besar dipengaruhi oleh Wahhabisme, ideologi radikal yang mendominasi Arab Saudi dan dengan bebas dikhotbahkan oleh ulama Saudi.

Riyadh secara luas juga diyakini menjadi sponsor utama teroris Takfiri, yang telah beroperasi untuk menggulingkan pemerintah Suriah sejak 2011.