Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) H Syahrul Yasin Limpo menyatakan, Sulsel siap menjadi garda terdepan di daerah dalam membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulsel. Pernyataan itu diungkapkan Syahrul Yasin Limpo pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKPT di Makassar, Minggu (13/12/2015).
“Masalah terorisme memiliki multi efek yang sangat besar. Jangan kira teroris hanya berkait kriminal, menakut-nakuti saja. Menurut saya, terorisme berefek pada kehidupan rakyat secara keseluruhan. Kalau bicara teroris masuk daerah, ekonomi pasti terganggu. Jadi kalau ada teroris masuk Sulsel, akselerasi ekonomi Sulsel menurun 5-10 persen. Makanya kami siap menjadi garda terdepan bangsa Indonesia dalam pencegahan terorisme di Indonesia,” ujar Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Gubernur Sulsel, terorisme ini memiliki efek yang sangat besar seperti efek sosial, politik, dan lain-lain sehingga menjadi berantakan. Ia sendiri khawatir aksi terorisme saat ini menjadi alat negara lain untuk mempecundangi negara kita.
“Untuk itu harus kita lawan. Kita tidak boleh diam menghadapi ancaman terorisme,” tukas Gubernur Sulsel.
Ia memaparkan, kelompok militan ISIS masuk melalui tren digital dengan dan berbagai masalah global yangada. Ia tidak pernah membayangkan kalau seandainya bangsa Indonesia ini terpangaruh dengan ISIS, yang notabene menjadi tameng kebencian dan dendam.
“Bagi kami ini sangat penting dan benar-benar serius untuk memerangi terorisme terutama ISIS. Kami juga terima kasih diberi Pangdam yang bagus dan paham masalah terorisme yaitu Mayjen Agus Surya Bakti, yang selama lima tahun terakhir menjadi Deputi I BNPT. Artinya, Sulsel mau jadi pilar Indonesia dalam memerangi terorisme,” tukasnya.
Untuk itu, imbuh Syahrul Yasin Limpo, ia mengharuskan ada regulasi yang jelas tentang pencegahan terorisme, khususnya di daerah. Tentunya itu akan menjadi landasan yang kuat sehingga program-program pencegahan terorisme bisa berjalan dengan baik. Selain itu, koordinasi antar lembaga juga jelas dan harus diatur oleh Keputusan Presiden (Kepres) atau Instruksi Presiden (Inpres), sehingga program itu tidak berjalan sendiri-sendiri.