Jakarta – Subdit Kewaspadaan pada Direktorat Pencegahan Kedeputian I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT). Rakernas yang menggabil tema “Kearifan Lokal Cegah Paham Radikal” ini dihadiri pengurus FKPT dari 32 provinsi ini digelar di Hotel Sultan Jakarta pada Selasa (21/7/2017) hingga Jumat (24/7/2017) mendatang.
“FKPT di daerah adalah bentuk konkret sinergi antara pemerintah, dalam hal ini BNPT bersama masyarakat dalam upaya mencegah terorisme dan membendung radikalisme, yang semakin mengancam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Kasubdit Kewaspadaan BNPT, Dr. Hj. Andi Intang Dulung, M.H.I dalam laporan pelaksanaan kegiatannya saat pembukaan acara tersebut.
Dr. Andi Intang mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan Rakernas FKPT ini antara lain untuk mengetahui update dinamika perkembangan terorisme serta mengkonsolidasikan kebijakan dan strategi Pelibatan Masyarakat Dalam Pencegahan Terorisme Melalui FKPT T.A 2017 ini.
“Selain itu tentunya untuk merangkum masalah-masalah yang dihadapi oleh masing-masing FKPT dalam melakukan upaya-upaya pencegahan terorisme di daerah dan menyamakan persepsi dalam mengemban visi dan misi pencegahan terorisme secara semesta bersama seluruh komponen bangsa serta untuk enetapkan program kegiatan Pelibatan Masyarakat Dalam Pencegahan Terorisme Melalui FKPT T.A. 2017,” ujarnya menjelaskan.
Untuk itu dengan Rakernas FKPT ini hasil yang ingin dicapai ialah dapat terlaksanan dan rsosialisasikannya Peraturan Kepala BNPT Nomor PER-03/K.BNPT/1/2017 tentang Pedoman Umum FKPT yang berisi beberapa ketentuan baru seperti masa jabatan FKPT selama 2 tahun, dan batas usia pengurus 25 tahun sampai dengan 65 tahun, serta pemantapan nilai-nilai non partisan FKPT (pengurus FKPT bukan pengurus partai politik), dan lain sebagainya.
“Selain itu dapat tersampaikannya materi kebijakan dan strategi pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT dan materi peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan program kegiatan pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT serta dapat terhimpunnya saran dan masukan dari pengurus FKPT di daerah terkait program kegiatan pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut Kasubdit Kewaspadaan mengatakan bahwa dengan Rakenas ini diharapkan ada dampak yang dapat meningkatnya kewaspadaan pengurus FKPT dan masyarakat di daerah dalam menangkal ideologi radikal terorisme serta dapat meningkatnkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program kegiatan pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT.
“Kami juga berharap ada dampak meningkatnya soliditas pengurus FKPT dalam mengemban visi dan misi pencegahan terorisme di daerah dan meningkatnya akuntabilitas pelaksanaan program pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT di daerah serta ada feedback dari pengurus FKPT memperkaya wacana perumusan kebijakan dan strategi pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT di daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Kasubdit Kewaspadaan juga mengatakan bahwa dalam Rakernas FKPT ini akan dilatih pula staf FKPT dari 32 Provinsi untuk mengoperasikan “FKPT Center” sebagai sarana silaturrahmi dan koordinasi secara digital di dunia maya guna memudahkan komunikasi kita dalam melaksanakan program kegiatan FKPT.
Rekenas FKPT 2017 ini akan dibuka langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH. Tampak hadir dalam pembukaan Rakernas FKPT ini antara lain Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara, Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Drs. Hamidinm Kepala Biro Umum BNPT Brigjen TNI Dadang Hendrayudha serta para pejabat eselon I, II, III dan IV BNPT lainnya.