SOP Pengamanan Kantor Pemeritah Penting dalam Menghadapi Ancaman Terorisme

Jakarta – Ancaman dan serangan terorisme bisa saja menyasar kemana pun tanpa pandang bulu. Tidak hanya fasilitas publik, kantor-kantor pemerintah pun bisa saja menjadi sasaran, karena kantor pemerintahan termasuk ke dalam target bernilai tinggi bagi kelompok terorisme. Oleh karena itulah perlu adanya pedoman bagi pihak pengamanan kantor pemeritah agar siap dalam menghadapi ancaman terorisme.

Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Drs. H. Herwan Chaidir mengatakan bahwa selain sebagai target bernilai tinggi, kantor pemerintah juga dianggap sebagai simbol negara yang bisa menjadi target.

Hal ini ia katakan di sela-sela acara sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Kantor Pemerintah yang diselenggarakan oleh Subdit Pengamanan Lingkungan pada Direktorat Perlindungan BNPT di Hotel Novotel Jakarta Kamis (1/10/2020)..

”Selain itu kantor pemerintah juga adalah tempat berprosesnya urusan negara. Apalagi sebagai simbol jika sampai mendapat gangguan dari teroris maka nilainya sangat tinggi sekali bagi mereka. Dan mereka bisa memiliki kebanggan ’bahwa saya bisa lho tadi masuk dan melakukan penetrasi ke kantor-kantor pemerintah’, ujar Brigjen Pol. Drs. H. Herwan Chaidir, di Jakarta,

Menurutnya, kelompok teror secara fisik berusaha untuk mendapatkan nilai itu. Ia mencontohkan kejadian yang pernah terjadi jalan MH. Thamrin beberapa waktu yang lalu dimana Thamrin adalah bagian dari wilayah ring 1 di Ibukota Jakarta. Menurutnya, itu terjadi karena ketatnya pengamanan di kantor-kantor pemerintah di sana.

”Karena mereka tidak masuk ke kantor-kantor pemerintah di wilayah ring 1 akhirnya mereka melakukan aksinya di Thamrin yang masih termasuk dalam wilayah ring 1 ibukota,” tutur alumni Akpol tahun 1987 ini menjelaskan.

Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan bahwa acara sosialisasi hari ini mengundang 50 orang baik dari pusat dan daerah. Karena menurutnya kegiatan sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari konekting database tetang masalah-masalah di beberapa kota yang dianggap mewakili kerentanan yang kemudian melahirkan SOP pengamanan kantor pemerintah ini.

”Di awal itu kita sudah lakukan beberapa kali Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun draft SOP hingga akhirnya kita menghasilkan draft final yang tentunya harus kita sampaikan kepada stakeholder terkait. Sehingga kita mengundang orang-orang dari beberapa kota tadi untuk hadir dalam sosialisasi hari ini,” ucap mantan Kasubdenban Densus 88/Anto Teror Polri ini.

Dirinya menerangkan bahwa sosialisasi hari ini adalah tindak lanjut dari penyusunan SOP yang telah dilakukan. Karena setelah masuk ke dalam berita negara Herwan mengungkapkan bahwa ini harus berproses terus hingga menjadi pedoman bagi pihak terkait dalam menghadapi ancaman terorisme khusunya di kantor pemerintahan.

”Karena BNPT sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme tentunya yang harus bertanggungjawab dalam membuat pedoman semacam ini. Dan karena SOP ini targetnya adalah kantor pemerintahan maka kita berharap seluruh kantor pemerintahan di indonesia mampu untuk mengikuti pedoman yang telah dibuat ini,” terang mantan Kapolres Gorontalo ini.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Dr. Muhammad Kemal Darmawan menuturkan bahwa SOP ini sendiri tidak bisa disodorkan begitu saja, harus diberikan penjelasan terlebih dahulu terkait dinamika dari ancaman radikal terorisme sehingga diharapkan pihak yang terkait dengan pengamanan kantor pemerintah bisa lebih mengerti dan lebih memahami.

”SOP ini penting untuk menjadi pedoman dan panduan bagi semua aktor yang terlibat bagi pencegahan terorisme. Khususnya terhadap ancaman serangan terorisme yang bisa saja terjadi di mana saja termasuk ke kantor pemerintah,” jelas Dr, Kemal.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dan Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT Kolonel Czi Rahmat Suhendro. Sementara dari instansi lain diantaranya yaitu Kasubdit Penanganan Konflik Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Anug Kurniawan, SSTP, M.Si.