SMA Negeri 3 Sidoarjo Bekali Pelajar Cegah Radikalisme dan Kekerasan

SIDOARJO – SMA Negeri 3 Sidoarjo membekali para siswanya dengan pemahaman tentang pencegahan radikalisme, kekerasan ekstrem, dan perundungan. Edukasi tersebut dinilai penting untuk membentengi remaja dari pengaruh negatif, termasuk narasi kekerasan dan intoleransi yang mudah ditemukan di ruang digital.

Kegiatan tersebut digelar di Aula SMA Negeri 3 Sidoarjo pada Jumat (11/9/2026) pagi. Acara dibuka Kepala SMA Negeri 3 Sidoarjo Wiwik Tri Ernawati, S.Sos., M.H., dengan menghadirkan Satuan Binmas Polresta Sidoarjo sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Wiwik mengatakan masa remaja di jenjang SMA merupakan fase penting dalam pembentukan karakter. Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial dan berbagai platform digital, para pelajar perlu memiliki kemampuan untuk menyaring informasi dan bersikap kritis.

Menurut dia, tanpa sikap kritis, remaja dapat rentan terpengaruh oleh narasi yang mengandung kekerasan, intoleransi, hingga pemikiran radikal.

“Kehadiran Bapak/Ibu dari Kepolisian hari ini adalah bentuk kasih sayang dan perlindungan nyata bagi kalian,” tuturnya.

Ia meminta para siswa memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menambah pengetahuan sekaligus berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi remaja.

“Gunakan kesempatan ini untuk menyimak, belajar, dan bertanya. Mari kita jaga sekolah ini agar tetap menjadi lingkungan yang aman, damai, dan saling menghargai perbedaan,” ajaknya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Inggit Prasetiyanto mengatakan pembekalan karakter dan kesadaran hukum perlu diberikan sejak dini. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran pelajar agar mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan memiliki kesadaran hukum yang baik, mampu menjauhi perilaku kenakalan remaja, tidak melakukan tindakan perundungan, maupun terlibat dalam penyebaran paham yang dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan,” tegas Kompol Inggit.

Selain memberikan pemahaman mengenai hukum, kepolisian juga mendorong para siswa menjadi agen perubahan sekaligus mitra Polri dalam menjaga lingkungan.

Para pelajar diimbau berperan aktif menciptakan suasana yang aman di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal. Mereka juga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mencegah kenakalan remaja dan perundungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pelajar terhadap berbagai bentuk propaganda kekerasan dan paham ekstrem yang dapat menyebar melalui lingkungan pergaulan maupun ruang digital.