Balikpapan – Dugaan keterlibatan seorang siswa SMA di Balikpapan dalam aktivitas perakitan bom secara mandiri menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyebut peristiwa ini sebagai tanda bahaya dari penggunaan teknologi dan internet tanpa kendali di kalangan pelajar.
Menurut Iwan, perkembangan teknologi mestinya menjadi sarana pembelajaran dan pengembangan wawasan, bukan pintu masuk bagi paham-paham berbahaya yang mengancam keselamatan dan nilai kebangsaan.
“Internet memang mempermudah proses belajar, tapi kalau tidak disertai pendampingan moral dan pemahaman yang benar, bisa disalahgunakan. Ada anak yang belajar hal positif, tapi ada juga yang terjerumus, misalnya belajar merakit bom,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Ia meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Balikpapan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan internet di kalangan pelajar. Iwan juga mendorong dilakukannya patroli siber secara berkala untuk menutup ruang penyebaran paham radikal di dunia maya.
“Kominfo perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum, terutama tim siber Polresta dan Polri. Bila ditemukan kanal atau akun yang berisi ajaran berbahaya, segera dilakukan pemblokiran,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengungkapkan adanya seorang pelajar SMA yang diduga telah terpapar ideologi radikal. Dugaan itu terungkap saat pelajar tersebut menghadiri kegiatan peringatan Hari Aksara Indonesia di BSCC Dome. Menurutnya, media sosial kini menjadi jalur utama penyebaran ideologi ekstrem di kalangan remaja.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia memastikan siswa yang bersangkutan telah mendapat pendampingan dari pihak berwenang.
“Benar, ada satu siswa yang terindikasi. Tapi identitas dan sekolahnya kami rahasiakan. Saat ini anak tersebut sudah mendapat penanganan,” kata Irfan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh radikalisme. Pengawasan digital dan pendidikan karakter dinilai harus berjalan beriringan agar internet digunakan untuk hal positif, bukan menjadi ruang subur bagi ideologi yang mengancam persatuan bangsa.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!