Bogor – Penanggulangan terorisme di Indonesia adalah tanggung jawab semua pihak termasuk aparat pertahanan dan keamanan dari unsur TNI-Polri. Sesuai diamanatkan dalam Undang–Undang (UU) No. 5 tahun 2018, maka perlu kerjasama dan sinergitas dari TNI-Polri untuk mewujudkan penanggulangan terorisme di Indonesia.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH, dalam sambutannya pada acara silaturahmi dalam rangka peningkatan kerjasama BNPT dengan instansi lain dalam penanggulangan terorisme yang dihadiri Komandan Pasukan Khusus dari TNI dan Polri yang berlangsung di kantor BNPT Komplek IPSC Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (7/7/2020).
“Diperlukan sinergitas TNI-Polri pada aspek pencegahan dalam konteks deteksi inteijen. Lalu pembinaan teritorial melalui aparat teritorial Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam konteks wawasan kebangsaan, termasuk penyiapan sumber daya ketika menghadapi ancaman terorisme dengan ancaman tingkat tinggi,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar.
Acara tersebut dihadiri Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI-AD, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, SE., M.Tr. (Han), Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI-AL Mayjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han), Komandan Korps Pasukan Khas (Dankorpaskhas) TNI-AU,
Marsda TNI Eris Widodo Yuliastono, SE, M.Tr. (Han), Komandan Korps Brigade Mobil (Dankorbrimob) Polri, Irjen. Pol. Drs. Anang Revandoko serta Wakil Komandan Komando Operasi Khusus (Wadan Koopssus) TNI, Brigjen TNI (Mar) Widodo.
Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan bahwa sesuai yang diamanat dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme, BNPT sendiri selama ini lebih banyak berfokus pada upaya Pencegahan.
“Seperti yang tadi juga telah ditampilkan pada video profil BNPT, kami di BNPT memang lebih berfokus pada upaya pencegahan. Karena Undang-Undang tersebut ada 3 kewajiban pemerintah dalam melaksanakan penanggulangan terorisme yaitu Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi,” kata mantan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Waka Lemdiklat) Polri.
Kepala BNPT menjelaskan di dalam UU No.5 tahun 2018 tersebut juga mengakomodir peran dari TNI yang mana saat ini Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelibatan TNI tersebut masih dalam proses. di jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini mungkin juga sedang berkonsultasi dengan DPR
“Kami juga diundang rapat juga para rapat di kantor Kementerian Polhukam untuk membahas hal tersebut. Jadi pelibatan TNI ini dalam Undang undang tersebut diatur di dalam Pasal 43 huurf I, dimana ada peran TNI didalamnya baik dalam Pencegahan maupun dalam Penindakan,” tutur mantan Kapolda Papua ini menjelaskan
Dijelaskan Kepala BNPT, dalam pencegahan sebagai upaya membangun Kesiapsiagaan Nasional, aparat teritorial sangat diharapkan bisa membantu memberikan dukungan. Karena masalah terorisme ini merupakan bagian dari perang ideologi, dimana ideologi Pancasila harus diyakinkan kepada semua pihak.
“Jadi ini perang informasi, perang opini antara kita (negara) dengan kelompok-kelompok yang mengusung ideologi non Pancasila. Kita harus berupaya melakukan pencegahan dengan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Aparat territorial baik dari TNI-Polri sudah terbiasa melakukan itu baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di daerah. Kita harus mencegah masuknya ideologi lain,” ujarnya.
Karena menurut Kepala BNPT, dalam perkembangannya postur kelompok teror di Indonesia ini terbagi menjadi beberapa bagian sesuai motif yang mereka usung. “Pertama, oleh mereka yang memiliki motif ideologi dan politik. Kedua, mengusung agama tertentu seolah-olah berjuang atas nama agama. Dan ketiga berkiatan dengan politik di daerah yang background-nya separatis, itu juga dapat kita katakan tindakan-tindakan teror dari kelompok separatis,”.
Menurutnya, TNI-Polri adalah pilar utama dalam menhjaga NKRI ini, oleh sebab itu upaya upaya pencegahan di masyarkaat untuk tidak memberikan ruang kepada mereka-mereka yang menyebarluaskan paham-paham ideologi yang anti Pancasila. “Karena Pancasila ini merupakan warisan leluhur pendiri bangsa. Maka dari itu tugas TNI dan Polri memastikan bahwa Pancisila tetap eksis di NKRI ini
Oleh karena itu dengan kondisi seperti itu maka pencegahan sangat diutamakan agar mindset masyarakat Indonesia ini jangan sampai terinfiltrasi oleh paham-paham selain Pancasila. “Karena jangan sampai masyarakat kita ini mudah terhasut oleh orang-orang atau kelompok yang membawa paham atas nama agama tertentu,” ucap mantan mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.
Karena menurut Kepala BNPT, sering kali kelompok radikal teror ini mengusung agama untuk meraih simpati dari masyarakat luas. “Bahkan sering kali mereka ini dengan mudahnya mengistilahkan yang diluar kelompok mereka sebagai kafir. Kelompok-kelompok tersebut melakukan propaganda tersebut yang tentunya berbahaya jika propaganda mereka ini sampai menguasai ruang informasi publik,” ujar peraih Doktoral bidang Komunikasi dari Universitas Padjajaran Bandung
Mantan Kapolda Banten ini juga menjelaskan bahwa selama ini kelompok radikal terorisme tersebut telah membuat propaganda dengan menggunakan ayat-ayat agama yang mana seoalah-olah mereka ini sedang berjuang membela agama.
“Ideologi terorisme, radikal, intoleran yang diusung oleh kelompok-kelompok itu menggunakan ayat-ayat agama dan seolah-olah sedang berjuang, sedang berjihad. Dan ketika mereka ditertibkan pemerintah, pemerintah dibilang thogut,” ungkap Perwira Tinggi berpangkat bintang tiga kelahiran Jakarta, 25 Maret 1965 ini
Oleh sebab itu, untuk mengatasi hal tersebut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menyampaikan bahwa BNPT memiliki gugus tugas yang melibatkan unsur pemuka agama.
“Dalam salah satu gugus tugas kami yang bertatap muka dengan masyarakat, ada unsur dari tokoh dan pemuka agama. Dan gugus tugas kami ini lintas agama, tidak hanya Islam karena agama di indonesia itu beragam. Karena kita tidak ingin ada mispersepsi diantara pemeluk agama itu,” terangnya.
Dan dalam kesempatan tersebut mantan Kapolrestabes Padang ini pun menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran para Komandan Pasukan Khusus dari jajaran TNI-Polri di kantor BNPT. Dia mengaku bangga karena BNPT adalah milik TNI, Polri dan ASN.
“Terima kasih dan selamat datang kepada para tamu Komandan Pasukan Khusus dari jajaran TNI-Polri. Dan terima kasih juga kepada jajaran dari BNPT, para Deputi dan Direktur yang berasal dari TNI, Polri dan ASN. Kami bangga sekali karena BNPT ini milik TNI, Polri dan ASN,” tutur Kepala BNPT memngakhiri.
Selain dihadiri para Komandan Pasukan Khusus TNI-Polri, acara ini juga dihadiri para Asisten Intelijen (Asintel) atau Asisten Operasi (Asop) serta para Komandan Satuan Operasional di bidang Penanggulangan Teror (Counter Terrorism Unit) dari masing-masing Pasukan Khusus TNI-Polri tersebut seperti Dansat 81 Kopassus, Dandenjaka TNI-AL, Dansat Bravo 90/AT Paskhas serta Danpas Gegana Brimob.
Turut hadir pula para pejabat eselon I BNPT yakni Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, M.Hum; Deputi III bidang Kerjasama Internasional, Andika Chrisnayudanto, SIP, SH, MA serta para pejabat eselon II dan III lainnya