Sinergitas Antar Lembaga Sangat Dibutuhkan Untuk Mensukseskan Program Deradikalisasi

Jakarta – Sinergitas antara lembaga yang terkait masalah terorisme adalah hal yang sangat mutlak, apalagi sinergitas terkait regulasi agar program-program yang yang akan dijalankan bisa dilaksanakan secara maksimal.

Hal itu diungkapkan Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. Dr. Irfan Idris M.A saat memoderatori kegiatan Dialog Interaktif Sinergitas Regulasi Kemenkum HAM, Dirjenpas dan BNPT di hadapan yang diakadan 150 orang peserta yang berasal dari Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Hotel Aryaduta, Jakarta (17/04/17).

“Tentunya dalam hal ini sinergitas regulasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) terkait pendampingan sasaran deradikalisasi harus bisa berjalan bersam dan saling mendukung guna mensukseskan program deradikalisasi tersebut, ” ujar Prof Dr. Irfan Idris, MA.

Dialog ini juga menghadirkan Direktur Pembinaan Narapidana dan latihan Kerja Produksi Kemenkum HAM Drs. Harun Sulianto, Bc.IP , SH. Ketua Pansus RUU Terorisme H.R Muhammad Syafi’I SH. M. Hum, serta Direktur Penindakan Hukum BNPT Brigjen Pol. Marthinus Hulkom, S.IK.

Direktur Penindakan Hukum BNPT, Brigjen Pol. Martinus ikut menyampaikan dukungannya kepada Kabapas dan PK dalam memaksimalkan program deradikalisasi, mengingat masih kurang maksimalnya koordinasi antar lembaga.

“Jika ada yang membutuhkan data-data terkait pendampingan sasaran deradikalisasi, kami dari BNPT akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi data yang diinginkan, apakah itu terkait profiling, identifikasi dan sebagainya” ungkap mantan Wakil Kepala Detasemen Khusus (Waka Densus) 88/Anti Teror Polri ini.

Sementara itu Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafi’I, mengatakan, dalam RUU Terorisme nantinya akan ada pasal yang juga menjamin keamanan dari orang-orang yang terlibat dalam deradikalisasi, dimana disini menyangkut para Kabapas dan para PK.

Kegiatan dialog ini sendiri merupakan bagian dari kegiatan Rapat Koordinasi Program Pendampingan BNPT Kepada Sasarn Deradikalisasi Bersama Direktorat Hukum dan HAM RI yang diadakan BNPT bersama Ditjen PAS Kemenkum HAM RI.