Banjarmasin – Ancaman terorisme masih menjadi ancaman yang sangat serius bagi bangsa Indonesia. Penanganan penegakan hukum kasus tindak pidana terorisme tentunya tidak bisa dilakukan sembarangan. Perlu adanya sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus terorisme baik mulai dari penangkapan, penyidikan, penuntutan, persidangan sampai dengan eksekusi atau menjalani pidana.
Untuk itu sebagi upaya untuk mengoptimalkan koordinasi antar aparat penegak hukum diperlukan komunikasi yang intens diantara aparat penegak hukum dalam bidang terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum pada Direktorat Penegakakn Hukum di Kedeputian II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan kembali menggelar Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Rakor tersebut digelr di Golden Tulip Hotel, Banjarmasin, Kalsel, Kamis (21/3/2018)..
“Perlunya digelarnya Rakor ini karena permasalahan terorisme ini masih akan menjadi permasalahan serius bagi bangsa Indonesia, terutama apabila tidak ada strategi dan tindakan-tindakan mendasar untuk mengatasinya, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang,” ujar Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum BNPT, Kombes Pol. Hando Wibowo, S.IK, M.Si di lokasi acara.
Alumni Akpol tahun 1996 ini menjelaskan bahwa maksud diadakan pertemuan ini adalah untuk menyatukan persamaan persepsi antara penegak hukum mulai Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sampai dengan instansi penegak hukum lainnya terutama dalam penerapan pasal – pasal yang ada dalam Undang-undang tindak pidana terorisme.
“Karena dalam Criminal Justice System itu tidak terlepas dari Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim atau pengadilan. Untuk itu kita undang ke Rakor ini sebagai upaya bahwa dalam proses criminal justice system itu terutama dalam kasus terorisme itu harus ditangani seadil-adilnya untuk kepentingan bangsa dan negara. Karena tindak pidana kasus terorisme itu telah merugikan masyarakat luas.” ujar Kombes Pol. Hando Wibowo, S.IK, M.Si
Tidak hanya aparat penegak hukum saja, menurut mantan Kapolresta Probolinggo ini, dalam Rakor ini pihaknya juga mengundang dari unsur jajaran TNI yakni para Komandan Kodim, Komandan Satuan dari jajaran Korem 101/Antasari, jajaran Pangkalan TNI-AL Banjarmasin dan juga jajaran Pangkalan TNI-AU Syamsuddin Noor Banjarmasin.
“Tentunya kami juga mengundang dari unsur TNI agar pihak TNI pun juga dapat membantu untuk mewasapadai, mengidentifikasi dan dapat mengantisipasi jika di wilayahnya ada hal-hal mencurigakan yang terindikasi dengan gerakan radikalisme dan terorisme. Jangan sampai ada sel teroris di wilayah Kalimantan Selatan,” ucap mantan Kasubdit Lembaga Negara Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya ini.
Lebih lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, Rakor yang digelar pihaknya ini juga memiliki tujuan untuk menggali masukan dari aparat penegak hukum yang ada di wilyah Kalsel dalam rangka pengembangan kebijakan hukum pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia. Sehingga dapat dirumuskan juga solusi-solusi alternatif untuk memecahkan persoalan, hambatan dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini bisa kita sinergikan antar stakeholder yang ada di Kalimantan Selatan untuk sama-sama memerangi kemudian mencegah terorisme dan radikalisme di provinsi Kalimantan Selatan ini agar tetap aman,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Kebayoran Baru ini mengakhiri
Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Kepala Biro Umum BNPT Brigjen TNI. Dadang Hendrayudha, Direktur Penegakkan Hukum BNPT Brigjen Pol. Eddy Hartono,S.Ik, MH, Widya Iswara Madya Sespim Lemdik Polri Brigjen Pol. Ibnu Suhaendra, Kasubdit Pra Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung, Anita Dewayani, SH, MH, Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng, SH, MH,