Sinergi Semua Pihak Penting dalam Berantas Kejahatan Siber, TPPU, dan Pendanaan Terorisme

Jakarta – Sinergi semua pihak sangat penting dalam memberantas
kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT). Hal ini ia
sampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan
keynote speech dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko)
di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat,Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Kegiatan itu dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor
hukum, keuangan, hingga teknologi informasi.

Kapolri menyebut program ini sangat strategis dalam meningkatkan
pemahaman, kapasitas, dan kemampuan penanganan TPPU dan TPPT yang
berasal dari kejahatan siber. Ia menyebut, penipuan dan perjudian
online saat ini berada di posisi teratas kejahatan siber di Indonesia.

“Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan
siber. Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas
kejahatan siber yang ada di Indonesia,” kata Sigit.

Kapolri menyebut keamanan ruang digital bukan hanya tanggung jawab
Polri, tetapi juga lintas institusi. Kerja sama dan kolaborasi antar
lembaga, kata dia, menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan dan
pencegahan.

“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank
Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan organisasi
internasional memegang peran penting dalam pemberantasan kejahatan
siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.

Sigit menambahkan, keberadaan ruang siber yang aman menjadi sangat
krusial untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, langkah ini juga penting untuk melindungi masyarakat dari
kerugian akibat kejahatan digital.

“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri
seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian
online,” ujarnya.

Kapolri berharap Promensisko menjadi langkah awal penguatan kolaborasi
antar lembaga, serta memperkuat ekosistem digital yang bersih, aman,
dan terlindungi dari kejahatan transnasional berbasis teknologi.