Jakarta – Sistem Uji Tuntas (Sijitu) Nasabah, melalui acara Indonesia
Remittance Forum (IRF) 2024, telah menandatangani Memorandum of
Understanding (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang
Indonesia (APPUI).
Penandatanganan ini menandai kerjasama strategis dalam penyediaan
sistem Anti Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPPSPM) bagi para anggota
APPUI.
Acara yang diselenggarakan di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, ini
mengundang sejumlah perusahaan transfer dana berlisensi di Indonesia.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat upaya pendeteksian dan
pencegahan pencucian uang di industri transfer dana di Indonesia.
Melalui MoU ini, Sijitu akan menyediakan teknologi dan sistem
Watchlist Name Screening untuk membantu para anggota APPUI dalam
mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang berhubungan dengan
aktivitas pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pencegahan
proliferasi senjata pemusnah massal.
Watchlist Name Screening yang disediakan oleh Sijitu merupakan fitur
Regulatory Technology yang mampu membantu mendeteksi profil berisiko
tinggi seperti Politically Exposed Person (PEPs) hingga Special
Interest Entities, dengan memanfaatkan teknologi terkini serta sumber
data berstandar internasional yang diperbaharui setiap hari.
Baca Juga: Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Nasabah Bank Pelat
Merah, Diringkus di Sumsel
Penandatanganan MoU ini dilakukan Direktur Utama PT Pembayaran Lintas
Usaha Sukses Joshua A. Dharmawan, perusahaan yang menaungi Sijitu
sebagai solusi Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme,
dan Pencegahan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, bersama Eddy
Hadiyanto, Ketua Umum APPUI, serta dihadiri oleh tokoh-tokoh penting
dari sektor keuangan dan teknologi.
“Dengan kerjasama ini, kami berharap seluruh anggota APPUI dapat
dengan serius meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keuangan serta
menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman dan transparan,” ujar
Joshua, Kamis (30/5/2024).