Sidang HAM PBB, Indonesia Desak Tindakan Tegas Terhadap Kekerasan Rasial

Jakarta – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menyelenggarakan urgent debate(perdebadatan genting) terkait kekerasan rasial di Jenewa, Swiss, pada, Rabu (17/6/2020) waktu setempat.

Penyelenggaraan perdebatan genting ini merupakan permintaan kelompok Afrika untuk menghadapi maraknya kekerasan rasial, khususnya kasus kematian George Floyd di Amerika Serikat yang mendapat perhatian global.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyerukan tindakan tegas terhadap aksi kekerasan rasial. Wakil Tetap RI untuk PBB, Organisasi Perdagangan Dunia, dan Organisasi Internasional lainnya Hasan Kleib menyuarakan keprihatinan terhadap aksi kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di berbagai belahan dunia, terutama yang disebabkan oleh meningkatnya kebencian berbasis ras atau pun kejahatan berbasis kebencian.

Dikutip dari Antara, Kamis (18/6),  Hasan mengusulkan agar Dewan HAM dan Komisi Tinggi HAM memperkuat kerja sama penghapusan diskriminasi rasial dan kekerasan dalam penegakan hukum.

Aksi yang  diusulkan Indonesia mencakup penghormatan dan toleransi atas perbedaan ras dan etnik di tingkat komunitas, penguatan budaya hukum dan akuntabilitas institusi hukum, serta program pendidikan HAM di lembaga pendidikan kepolisian dan penegak hukum lainnya, yang juga melibatkan Komnas HAM atau lembaga negara lainnya.

Selain berbicara dalam kapasitas nasional, Indonesia juga dipercaya untuk menyampaikan pernyataan bersama atas nama Core Group Convention Against Torture Initiative (CTI).

Mewakili negara-negara CTI, Indonesia menyerukan zero tolerance ( toleransi mutlak) terhadap rasisme dan diskriminasi, serta menyoroti pentingnya kebijakan penegakan hukum yang berfokus pada orang  dan yang berorientasi pada pencegahan kekerasan.

Isu anti-rasisme ini telah menjadi fokus politik luar negeri Indonesia sejak awal berdirinya Republik Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, Indonesia membangun kesadaran bersama negara Asia Afrika melawan praktik kolonialisme melalui penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) tahun 1955. KAA menghasilkan Deklarasi Bandung yang salah satu dasa silanya meminta penghapusan rasisme.

“Dalam semangat Deklarasi Bandung ini, diplomasi HAM Indonesia tentunya terus lakukan langkah-langkah afirmatif untuk hapus segala bentuk diskriminasi di semua lini,” kata Dubes Hasan seperti dijelaskan dalam keterangan tertulis PTRI Jenewa, Kamis (18/6/2020).

Sebagai negara multietnik dan multiras, Indonesia akan terus memajukan semangat anti rasisme sebagai salah satu pilar pemersatu di antara negara-negara berkembang.

Dalam urgent debate tersebut, Dewan HAM PBB juga mendengarkan pesan video dari Philonise Floyd, adik kandung George Floyd, yang mendukung Dewan HAM untuk membentuk komisi penyelidikan (commission of inquiry) pembunuhan warga kulit hitam oleh polisi di AS.