Yogyakarta – Pelaku terorisme selama ini sangat pintar dalam memainkan aksi mereka menggunakan media, baik media massa maupun media sosial. Hal itu tidak terlepas dari perkembangan teknologi dan informasi (IT) yang sangat pesat akhir-akhir ini.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara saat mewakili Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH pada acara Public Lecture Pencegahan Terorisme di Dunia Maya di aula Sabang Merauke Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta, Rabu (18/10/2017).
“Baik sadar maupun tidak, sekarang ini telah terjadi simbiosis mutulaisme kelompok teroris dan media. Mereka menggunakan media untuk menimbulkan kesan ketakutan, mempolarisasi pendapat umum pro dan kontra, sedangkan media mengambil keuntungan menjadikan terorisme sebagai nilai berita, eksklusif, dan meningkatkan rating,” kata Mayjen Gautama.
Menurutnya, perkembangan IT berupa teknologi internet menimbulkan paradigma baru di media. Awalnya hanya ada media cetak dan elektronik, kini berkembang dengan munculnya media berbasis internet. Ia menilai keberadaan internet di satu sisi memberi kemajuan, tapi di sisi lain berdampak buruk.
Salah satunya, lanjut Mayjen Gautama, pemanfaatkan internet oleh radikal terorisme. Juga aktivitas teroris di dunia maya disebut cyber terrorism yang terhubung secara global. Selain itu, pemberian informasi secara aktif tentang kegiatan mereka, proses perekrutan secara langsung maupun tidak langsung, medsos berupa tulisan, gambar, meme, video, melakukan aksi teror melalui internet dan perusahan situs negara dan lembaga.
“Ini tantangan yang kita hadapi bersama. Karena itu, BNPT telah menjalankan banyak program penanggulangan terorisme dengan melakukan sinergi dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait,” jelasnya.
Diharapkan dengan sinergi itu, akan terbentuk kesamaan visi dalam menghadapi ancaman terorisme sehingga dapat terjadi sinergitas yang kokoh antara BNPT dengan lembaga dan masyarakat. Ia juga berharap para peserta public lecture bisa berperan aktif, sesuai bidang keahlian masing-masing dalam membantu pemerintah menanggulangi terorisme.