Riau – Densus 88 Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial AP (25) yang diduga merupakan anggota jaringan teroris, di Jl Bahagia, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kabar tentang penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (15/8/2017).
Posma memaparkan, penangkapan dilakukan pada Senin (14/8/2017), pukul 16.30 WIB. “Terduga pelaku teroris diamankan ke Mako Polsek Bangko dan dilakukan penggeledahan badan. Dari pelaku diamankan tas warna hitam yang di dalamnya berisikan sejumlah faktor pembelian barang elektronik,” bebernya.
Selanjutnya, kata Posma, tim Densus 88 dibantu tim gabungan personel Polres Rohil dan Polsek Bangko, menuju rumah terduga teroris di Jl Bahagia RT 055 RW 004 untuk melakukan penggeledahan. “Penggeledahan di rumah disaksikan ketua RT. Juga disaksikan istri terduga,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan flashdisk dan sejumlah kartu ATM. “Selanjutnya pelaku terduga teroris dan barang bukti diamankan tim Densus. Dari Rohil terduga teroris di bawa ke Pekanbaru. Selama giat berlangsung, situasi dalam keadaan aman,” tutur Posma.
Seusai penangkapan di Rohil, Densus 88 kemudian melakukan pengembangan kasus ke rumah kontrakan AP di Pekanbaru. Dari sana polisi melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang.
Menurut Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi, tim Densus 88 menggeledah rumah kontrakan AP di Perum Merpati Sakti, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dipimpin AKBP Tejo dari Densus 88, dibantu personel Polresta Pekanbaru. Penggeledahan juga disaksikan ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan yang berakhir pukul 18.30 WIB, kata Edy, ditemukan 2 laptop, beberapa keping CD, 7 buku tabungan, samurai, dan beberapa lembar tulisan tentang alur rencana kerja.