Aparat kepolisian berjaga di sekitar rumah terduga teroris RR alias R di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Seorang Terduga Teroris Anggota JAD Ditangkap di Pringsewu

Pringsewu – Warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dikejutkan dengan penangkapan terduga teroris berinisial SS alias R di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, pada Jumat (22/11) pukul 12.35 WIB pekan lalu. SS alias R ditangkap saat berjalan menuju ke rumah.

Berdasarkan informasi yang beredar, SS alias R adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Ujang Saifurochman yang ditangkap pada Juli 2018 lalu.

Kepala Pekon Waringinsari Barat, Woto Siswoyo yang saat itu mendampingi Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di tempat tinggal SS alias R mengatakan, SS sebelumnya sempat mengurus pembuatan administrasi kependudukan.

SS mengurus administrasi kependudukkan ke Woto Siswoyo sekitar 15 hari sebelum ditangkap Tim Densus 88.

Woto mengatakan, SS ke rumahnya untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah.

Sebab, kata dia, pernikahan SS dengan dua istrinya masih siri. SS, kata Woto, memiliki dua orang istri.

Keduanya tinggal dalam satu komplek, namun berbeda rumah. Mereka tinggal satu komplek dengan Ujang Saifurochman yang ditangkap pada Juni 2018 lalu.

Woto mengakui bila SS merupakan satu kelompok dengan Ujang. Kelompok tersebut, menurut dia, sudah terkenal menutup diri.

Contoh kecil, kata dia, saudaranya hajatan tidak bersedia datang. Yasinan dan kenduri juga tidak bersedia.

Woto mengaku tidak tahu dengan penangkapan SS yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.