Jakarta — Semua agama yang diakui di Indonesia memiliki hak yang sama
atas negara Indonesia. Dengan demikian, tidak boleh ada yahg merasa
paling berhak atas Republik Indonesia (RI).
“Saya selalu katakan tidak boleh ada yang merasa paling berhak atas
Indonesia ini, semua memiliki hak yang sama atas republik kita ini,”
tegas Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas pada peluncuran
Program Prioritas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik di
Gedung Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menekankan rasa paling berhak tidak boleh
ada pada seluruh masyarakat beragama di Indonesia, karena semuanya
memiliki jasanya masing-masing bagi Indonesia.”Semuanya memiliki jasa,
memiliki saham atas republik yang kita cintai ini,” ucapnya.
Ia menyayangkan atas terjadinya sejumlah peristiwa intoleransi dalam
beragama, yang menurutnya mengurangi rasa kebebasan masyarakat dalam
menjalankan perintah agama sesuai keyakinannya masing-masing.
Di samping itu, Menag juga mengungkapkan berbagai kejadian penolakan
terhadap pembangunan rumah agama tertentu merupakan kejadian yang
tidak perlu terjadi.
Dirinya tidak mengelak atas terjadinya berbagai peristiwa tersebut,
dan menjadikan kejadian tersebut sebagai catatan pemerintah, agar
tidak terulang di kemudian hari.
“Saya atas nama Menteri Agama tentu harus menyampaikan permohonan maaf
jika masih muncul selama ini, masalah-masalah yang mengganggu
kebebasan kita dalam melaksanakan agama dan keyakinan kita,” ucapnya.
Gus Yaqut berharap seraya meminta doa dan restu kepada para pemuka
agama yang hadir agar Indonesia ke depannya dapat menjadi rumah untuk
semua agama.
Dia juga berharap kepada masyarakat Indonesia secara utuh agar
memahami dan menerima kenyataan atas keberagaman Indonesia, dan
kemerdekaan Indonesia untuk semua golongan, kelompok, dan agama.
“Kita doakan agar mereka (yang intoleran) segera kembali ke jalan yang
benar. Kalau tidak, kita doakan mereka agar segera bertemu Tuhan, agar
mereka tahu bahwa Tuhan itu menghendaki keberagaman,” tutur Menag.