Sempat Mengaku Dirinya Teroris, Kejiwaan Pelaku Penusukan Polantas Normal

Palembang – Pelaku penusukan polisi terhadap Bripka Ridho Oktanardo, anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang berjaga di Pos 418 Lantas Angkatan 66 Palembang, Mi (34), Jumat lalu.

Dikutip dari sumselupdate.com, hasil tes psikologinya ternyata kondisi kejiwaan sehat.

“Pelaku dapat berkomunikasi, mengingat waktu, tempat dan nama-nama dalam waktu yang sama. Sejauh ini, kesimpulan pelaku dalam keadaan sehat,” ujar Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK, Senin (7/6/2021).

Meski demikian, polisi memastikan kondisi kejiwaan MI melalui pemeriksaan oleh psikiater sebagai tahap lanjutan.

Hisar menegaskan, selama hasil pemeriksaan belum keluar, MI akan tetap dianggap dapat mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang sudah dilakukannya.

“Hasil pemeriksaan psikiaternya belum keluar, kita anggap bahwa dia dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jika hasilnya normal pelaku dapat dijerat pasal 351 dengan ancaman tujuh tahun penjara,” katanya Hisar.

Mengenai motif penusukan, hingga kini penyidik Polda Sumsel masih mendalaminya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi keterangan terkait kejadian dan latar belakang pelaku berinisial MI yang menusuk Bripka Ridho Oktanardo.

Warga yang berada di lokasi saat peristiwa penusukan terjadi menuturkan jika pelaku MI sempat mengaku sebagai teroris, namun menurutnya pengakuan itu tidak bisa langsung dipercaya.

Pihaknya hanya bisa memastikan jika korban selamat meski mengalami luka pada bagian leher dan tangan akibat tusukan, juga karena sempat berduel dengan pelaku sebelum warga datang.

Bripka Ridho Oktanardo ditusuk oleh pelaku MI saat berjaga di Simpang Angkatan 66 Kota Palembang, saat itu korban bersama rekannya sempat mendorong mobil yang mogok di jalan.

Kemudian korban kembali ke pos untuk beristirahat, saat itulah korban didatangi elaku dengan berpura-pura menanyakan letak Jalan Demang Lebar Daun.