Tasikmalaya – Seorang Narapidana Reroris (Napiter) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Islamic State Of Iraq and Suriah (ISIS) berinisail DBA, bacakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasik. Ikrar setia kepada NKRI ini dilakukannya dengan upacara yang dipimpin Kepala Lapas, Sulardi dihadiri beberapa orang perwakilan dari TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, Polresta Tasik dan Pemkot ĺserta disaksikan pegawai Lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Sulardi, mengatakan napiter tersebut adalah pindahan dari rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
“Ketika masih berada di Rutan Brimob, napi itu masih berada dalam kategori hijau atau belum menyatakan kembali setia kepada NKRI. Baru di sini dia mengucapkan ikrar setia,” kata Sulardi.
Sulardi memastikan ikrar setia DBA kepada NKRI murni dari dirinya sendiri.
“Keluarga juga tidak memaksa. Jadi kesadaran dari napi ini untuk kembali setia kepada NKRI,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, DBA merupakan napiter yang berkaitan dengan jaringan ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah). Dalam pernyataannya, DBA juga menyatakan dirinya sudah lepas diri dari ISIS.
Beni Anwari sendiri diketahui divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara ditambah subsider 3 bulan penjara. Ia telah menjalani hukuman sekitar 2 tahun.
“Insya Allah, jika sudah seperti ini, untuk mendapatkan remisi akan kita bantu,” tutupnya.