Solo — Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) hari ini melaksanakan kegiatan Konsinyering Penyusunan Skema Rehabilitasi dan Kompensasi Korban Aksi Terorisme di Solo, Jumat (8/9/2017). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Drs. H. Herwan Chaidir. Hadir juga Kepala Biro Umum BNPT Brigjen TNI Dadang Hendrayudha, Juwita Patty Pasaribu dari Kejaksaan Agung, Kurnia Wijaya dari Densus 88 Polri, serta para peserta diskusi dari berbagai kementerian dan lembaga.
Dalam sambutannya Herwan mengatakan terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang telah menyisakan duka yang mendalam bagi para korban. Dari data kepolisian Republik Indonesia dalam kurun waktu 2002 sampai 2017, ada sekitar 1107 korban aksi terorisme.
Menurutnya, penanganan korban aksi terorisme memang belum terkoordinir dengan baik. Untuk itulah melalui kegiatan ini dirasa perlu adanya koordinasi berbagai pihak dalam memastikan upaya pemulihan korban terorisme di Indonesia.
“Semangat nawacita atau sembilan harapan dari presiden Joko Widodo di antaranya menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Hal tersebut merupakan tujuan bersama semua lapisan masyarakat yang juga harus diwujudkan bersama. Untuk itu khususnya penangananan korban aksi terorisme harus dilakukan bersama-sama”, ucap Herwan dalam sambutan pembukaannya.
Herwan juga menambahkan, penanganan korban aksi terorisme di Indonesia diharapkan menjadi acuan penanganan korban aksi terorisme di dunia sebagaimana program deradikalisasi yang menjadi percontohan oleh beberapa negara-negara.
Di akhir paparanya, Herwan juga mengajak semua peserta untuk selalu mewaspadai ancaman aksi terorisme. Menurutnya masih sebagian masyarakat yang ingin mengubah ideologi bangsa menjadi khilafah dan menggulingkan pemerintahan yang sah. Keinginan ini ditakutkan berkembang menjadi sebuah tindakan yang mengarah pada aksi terorisme.