Seluruh Pihak di Jabar Diajak Bangun Kesadaran Kolektif Perangi Radikalisme dan Terorisme

Jakarta– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengajak
seluruh pihak dari berbagai unsur pemerintah di Provinsi Jawa Barat
untuk membangun kesadaran kolektif memerangi paham radikal dan
terorisme.

“Mari bangun kesadaran kolektif untuk bersama memerangi paham radikal
dan teror dimulai dari wilayah kita sendiri. Semoga kerja bersama
seluruh pihak ini dapat menjadikan Indonesia aman, damai, dan
harmoni,” kata Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono pada acara Rapat
Koordinasi Satgas Sinergisitas Wilayah Provinsi Jawa Barat di Bandung,
Kamis (14/9/2023).

Menurut Bangbang, kesadaran untuk bersama-sama memerangi paham radikal
dan teror telah dilakukan dengan baik oleh BNPT, dengan memulai
kegiatan sinergisitas antar-kementerian/lembaga sejak 2021 di Jawa
Barat.

Kegiatan dan bantuan yang diberikan kementerian/lembaga (K/L), kata
dia, telah banyak mendukung upaya strategis dalam memerangi paham
radikal, intoleran, dan terorisme.

“Dukungan yang diberikan K/L seperti bantuan alat kerja, permodalan,
pelatihan kewirausahaan, bibit, alat tani, seminar, dan publikasi
narasi moderat, semuanya menjadi upaya strategis dalam melawan
penyebaran paham radikal, intoleran, radikal, dan teror,” katanya.

Bangbang menjelaskan BNPT telah menyalurkan bantuan pembangunan di
provinsi tersebut, seperti stimulan perumahan swadaya, pembangunan
MCK, elektrifikasi hingga penerangan jalan tenaga surya untuk
masyarakat.

“Pembangunan ini diberikan dalam rangka upaya transformasi pola pikir
penerima manfaat ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa
Barat Iip Hidajat mengatakan bahwa sinergi menjadi kekuatan penting
dalam mewujudkan provinsi yang bersatu melawan ideologi terorisme.

Dia menjelaskan pihaknya telah memiliki Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan
Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAD PE).

Pergub tersebut, kata Iip, sebagai turunan dari Peraturan Presiden
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan
Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada
Terorisme (RAN PE).

“Ini memerlukan sinergi semuanya untuk menjaga Jawa Barat tetap aman,” kata Iip.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan wilayah Jawa Barat,
seperti Bekasi, Tasikmalaya, Ciamis, Depok, Garut, dan fasilitator
daerah. Selain itu, dari BNPT turut hadir Kepala Biro Perencanaan,
Hukum, dan Humas Brigjen TNI Roedy Widodo.