Jambi – Seluruh personel kepolisian di Polda Jambi diminta untuk mewaspadai ancaman radikalisme dan intoleransi. Pasalnya, paham-paham pemecah belah bangsa itu bisa menyasar siapa saja, termasuk aparat Polri dan TNI.
Hal itu dikatakan Kapolda Jambi Irjen Polisi Rusdi Hartono saat pembinaan personel guna pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan intoleransi di Jambi, Selasa (.
“Pembinaan ini dilakukan agar dapat meningkatkan pemahaman terhadap radikalisme dan intoleransi pada porsi yang adil, agar tidak cenderung memberikan stigma yang negatif terhadap agama tertentu saja,” ujar Irjen Rusdi.
Ia menjelaskan bahaya radikalisme dan intoleransi sudah sangat mengancam integritas bangsa, menimbulkan ketidakstabilan dan merusak kerukunan umat beragama.
Ia menambahkan paham radikal membuat perubahan politik yang dilakukan secara ekstrem, tidak seharusnya tumbuh dalam bangsa yang berdasarkan Pancasila ini, yang senantiasa menunggu kebangsaan nasional.
Untuk itu, Rusdi meminta seluruh anggota Polda Jambi, dapat mewaspadai adanya paham radikalisme di lingkungan tempat tinggal dan tempat bertugas, serta menghindari provokasi berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berlindung dibalik kegiatan keagamaan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Sebagai anggota Polri, kata dia, personel bertugas untuk mencegah penyebaran paham-paham tersebut dan jangan sampai terlibat dan terpapar paham radikalisme dan intoleran. Melalui pembinaan itu juga diharapkan agar personel dapat memahami setiap paham radikalisme yang beredar sehingga dapat mencegah.
Polda Jambi juga memberikan kiat-kiat untuk mencegah paham radikalisme berkembang yaitu memperkenalkan dan memahami ilmu pengetahuan dengan benar, meminimalisir kesenjangan sosial, dan menjaga persatuan dan kesatuan.
Kemudian mendukung aksi perdamaian, berperan aktif dalam melaporkan radikalisme dan terorisme, menyaring informasi yang didapat serta ikut aktif dalam sosialisasi bahaya radikalisme, kata Kapolda Jambi. (