Jakarta – Pencegahan terorisme di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keberaadaan generasi muda. Maklum generasi muda adalah incaran utama paham radikalisme terorisme membangun kekuatannya. Untuk menyelamatkan generasi muda dari ‘racun’ terorisme, pemerintah harus terus menguatkan pemahaman ideologi Pancasila dalam semua program, baik kementerian dan lembaga terkait lainnya.
“Penguatan ideologi Pancasila mutlak untuk mencegah paham radikalisme yang ingin meracuni generasi muda kita. Caranya dengan membuat kurikulum pendidikan yang berisi nilai keagamaan yang beradab dan sesuai dengan budaya Indonesia yang toleran, dan damai. Itu harus benar-benar diajarkan kepada generasi muda kita, disamping pemahaman agama Islam yang moderat,” kata KH Maman Imanulhaq, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdhatul Ulama Pusat yang juga Anggota DPR RI di Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Merefleksi aksi terorisme seperti teror bom Thamrin, Kiai Maman menilai pengatasnamaan agama yang mendasari teror itu, mendorong timbulnya pemahamanan baru bahwa agama punya wajah yang keras, mengancam dan berbahaya. Fakta itu membuat pemerintah wajib membuat antisipasi untuk meluruskan pengertian itu kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga harus aktif membantu pemerintah melalui lembaga terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan terorisme.
Menurut Kiai Maman, cepat atau lambat jika aksi terorisme, radikalisme, dan anarkisme atas nama agama tidak diantisipasi oleh pemerintah dengan melibatkan Ormas Keagamaan dan masyarakat, pemahaman baru itu akan tertanam dalam pikiran masyarakat dan meluas menjadi gerakan yang membahayakan. Apalagi bila itu merasuk dalam pikiran dan jiwa generasi muda.
“Yang saya lihat kasus kekerasan bernapaskan agama itu ada dua substansi. Pertama adalah kurangnya militansi dari mayoritas kelompok moderat pluralis dalam mengajarkan nilai Islam yang toleran, progressif dan damai. Sehingga kelompok kecil yang keras, anarkis dan radikal menguasai ruang publik, media dan bahkan masjid-masjid di kantor pemerintahan dan BUMN. Kedua, lemahnya ideologisasi Pancasila di tengah masyarakat dan program-program kementerian. Bila kedua hal itu diabaikan maka jangan heran bila tindakan intoleransi dan anarkisme akan muncul dan mewabah,” papar politisi dari PKB ini.
Maman Imanulhaq yang juga penggagas Kaukus Pancasila di DPR RI meminta agar pemerintah menindak tegas siapapun yang mengajarkan intoleransi, kebencian dan kekerasan. Begitu pula bagi siapapun, lembaga apapun atau ormas manapun yang menolak Pancasila harus ditindak.
Selain itu, aparat juga harus melaporkan penyelesaian kasus kekerasan atas nama agama kepada publik. Itu untuk membuktikan, bahwa aparat tidak berpihak pada kelompok minoritas yang bertindak atas nama golongan mayoritas Islam. Ia juga mendukung penuh upaya BNPT dengan berbagai program pencegahan terorisme melalui dialog baik itu di lembaga pendidikan, pesantren, kepemudaan, dan lain-lain. Juga program kontra propaganda melalui program damai di dunia maya. Pasalnya, dunia maya telah menjadi arena bagi penyebar paham radikalisme dan terorisme untuk merekrut anggota baru.
Sebagai anggota DPR, Maman berjanji akan mendorong revisi UU terorisme. Menurutnya, revisi itu mutlak harus dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan aksi terorisme akhir-akhir ini. Harapannya bila revisi UU terorisme sudah dilakukan, program pencegahan terorisme akan lebih masif dan mengena.
“Kita perlu bukti bahwa semua aparat pemerintahan dan warga bangsa Indonesia memang menjunjung tinggi Pancasila dan tidak hanya sekadar slogan. Semua elemen harus bersatu, demi terciptanya kesatuan dan perdamaian NKRI yang hakiki,” pungkasnya.