Jakarta – Polri menyebut selain NOS masih ada oknum polisi wanita (polwan) yang terpapar paham radikalisme. Oknum polwan tersebut ditangkap di waktu yang berdekatan dengan penangkapan NOS oleh Densus 88 Antiteror.
“Pasca ditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kita tangkap, termasuk dua polwan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Berdasarkan data Polri, oknum polwan tersebut berinisial RI (21), asal Maluku Utara. Dia ditangkap di Pringgading Guwosari, Pajangan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 September kemarin, tepatnya pukul 18.18 WIB.
Baca juga: Sepekan Terakhir 36 Terduga Teroris Ditangkap, 90% Berbaiat ke ISIS
RI sama seperti NOS, berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Iqbal menyampaikan Polri akan melakukan evaluasi internal terkait hal ini.
“Polri introspeksi ke dalam. Untuk polwan ini kita akan melakukan pengawasan internal, sanksinya apa? Dapat dipecat tetapi bukan karena aksi terorisnya, mereka dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian yaitu melakukan desersi” ujar Iqbal.
Untuk kasus terorisme, Iqbal menjelaskan NOS dan RI tetap menjalani proses peradilan umum.
Dalam kasus ini, NOS dipecat dari Polri. NOS dikeluarkan dari institusi di pangkat brigadir dua (bripda) setelah dua kali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.