Yogyakarta – Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menindak tegas sekolah-sekolah yang menolak melaksanakan program pemerintah. Misalnya menolak melaksanakan upacara bendera.
Menurutnya, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus segera bertindak tegas terhadap sekolah yang masih menolak upacara bendera. Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas dan menetapkannya secara tegas supaya tidak ada lagi sekolah yang melakukan atau mengulangi hal serupa.
“Karena itu sudah menyalahi komitmen kita dalam bernegara yang mengakui Pancasila, UUD 1945, serta bendera Merah Putih sebagai bendera negara. Kalau masih ada sekolah yang tidak percaya Pancasila, saya kira harus diberikan pembinaan,” kata Esti seusai pembukaan “Asian Youth Day” ke-7 di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Rabu (2/7/2017) malam.
Agar penolakan program pemerintah di lingkungan sekolah tidak terulang kembali, Kemendikbud bisa menerjunkan pengawas untuk mendatangi sekolah-sekolah. “Tidak perlu ada badan khusus untuk itu, saya kira Kemendikbud bisa melakukan fungsi pengawasan,” kata dia.
Dalam waktu dekat, menurut Esti, Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengevaluasi berbagai hal terkait pendidikan, termasuk membicarakan sekolah yang masih menolak melaksanakan program pemerintah. “Kami secara khusus menjadwalkan memanggil Mendikbud, dan beliau sudah bersedia. Harus ada sanksi tegas dari pemerintah, dan tentu bisa dilakukan evaluasi terhadap pengelola pendidikan atau yayasannya,” katanya.
Dia juga mengharapkan penolakan terhadap program imunisasi “measles rubella” (MR) seperti yang sebelumnya terjadi di sejumlah sekolah di Yogyakarta seharusnya tidak terulang kembali, karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa imunisasi halal.
“Saya kira tidak perlu ada penolakan lagi. Karena ini demi masa depan anak bangsa ya kita harus tegas. Saya kira yang seperti itu hanya di sekolah swasta, kalau yang negeri saya belum mendapat laporan,” katanya seperti dilansir Antara.