JAKARTA — Sekolah dinilai memiliki posisi strategis dalam mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Selain menjadi tempat belajar, sekolah merupakan ruang penting dalam pembentukan karakter dan cara berpikir generasi muda.
Karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat keterlibatan komite sekolah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dari pengaruh ekstremisme.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan “Penguatan Peran Komite Sekolah, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan”, yang dirangkaikan dengan deklarasi bersama di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Kepala BNPT Eddy Hartono S.I.K., M.H., mengatakan kolaborasi seluruh unsur pendidikan merupakan bagian penting dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua.
“Kita mengadakan deklarasi bersama dalam rangka memperkuat Komite Sekolah, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Satuan Pendidikan untuk melaksanakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026,” kata Eddy.
Menurut dia, pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Lingkungan pendidikan harus memiliki kapasitas untuk membangun ketahanan peserta didik sekaligus menciptakan ruang belajar yang aman dan kondusif.
Eddy menilai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam keseharian.
Mereka tidak hanya bertugas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter serta membantu peserta didik menghadapi berbagai pengaruh dari lingkungan sekitarnya.
“Tenaga pendidik, tenaga kependidikan sangat urgent perannya. Maka, kami berharap kegiatan hari ini melahirkan komitmen dan langkah nyata melalui peningkatan kapasitas dan peran masing-masing pihak,” ujarnya.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan membuat unsur pendidikan semakin mampu mengenali berbagai tantangan yang dapat memengaruhi perkembangan peserta didik, sekaligus mengambil langkah pencegahan secara tepat dan proporsional.
Pendekatan pencegahan juga perlu dilakukan tanpa menciptakan stigma terhadap peserta didik. Lingkungan sekolah justru harus menjadi ruang yang mendorong keterbukaan, dialog, penghormatan terhadap perbedaan, dan kemampuan berpikir kritis.
Tantangan pencegahan ekstremisme kini semakin kompleks karena kehidupan peserta didik tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Anak-anak dan remaja juga berinteraksi secara intensif dengan berbagai konten dan komunitas di ruang digital.
Eddy menyoroti munculnya komunitas digital yang membahas fenomena kejahatan nyata atau True Crime Community (TCC). Komunitas semacam itu dapat ditemukan melalui berbagai platform, termasuk YouTube, podcast, dan media sosial.
“Mereka (anak-anak muda) kebanyakan terkoneksi dalam sebuah komunitas atau ekosistem digital yang berinteraksi terhadap fenomena kejahatan nyata. Mereka berkumpul dalam grup yang dinamakan True Crime Community (TCC), baik di YouTube, podcast, maupun di beberapa media sosial lainnya,” jelasnya.
Menurut Eddy, keberadaan konten maupun komunitas tersebut perlu disikapi secara proporsional. Tidak semua konten kejahatan otomatis berkaitan dengan ekstremisme, tetapi kemampuan peserta didik dalam memahami konteks dan menyaring informasi tetap perlu diperkuat.
Literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi penting agar generasi muda dapat membedakan antara informasi, hiburan, diskusi, dan konten yang berpotensi menormalisasi kekerasan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencegahan ekstremisme tidak cukup dilakukan hanya melalui program di sekolah. Apa yang dipelajari peserta didik di ruang kelas perlu diperkuat dengan pendampingan di rumah dan lingkungan sosial.
Karena itu, komite sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, pemerintah, dan masyarakat perlu membangun komunikasi yang berkelanjutan.
Pendekatan kolaboratif juga memungkinkan berbagai persoalan yang dihadapi anak dan remaja dapat dibicarakan lebih awal, sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Melalui implementasi RAN PE Fase Kedua, BNPT dan Kemendikdasmen mendorong agar pencegahan ekstremisme menjadi bagian dari ekosistem pendidikan, bukan sekadar kegiatan yang berlangsung sesekali.
Sekolah diharapkan menjadi ruang tumbuh yang memperkuat karakter, toleransi, kemampuan berpikir kritis, dan penghargaan terhadap keberagaman.
Dengan demikian, benteng pencegahan ekstremisme dibangun sejak dini melalui kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Generasi muda tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kemampuan menghadapi berbagai pengaruh di dunia nyata maupun ruang digital tanpa kehilangan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!