Kuala Lumpur – Seperti halnya Indonesia, Malaysia harus senantiasa waspada menghadapi kelompok terorisme yang mengincar negeri itu. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan telah menahan sebanyak 533 tersangka militan secara nasional sejak 2013.
Wakil Direktur Departemen Khusus PDRM Datuk Cheong Koon Kock dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan Divisi Penanggulangan Terorisme (E8) berperan penting dalam penangkapan tersebut serta menggagalkan beberapa plot teror selama bertahun-tahun.
“Ancaman paling berbahaya yang dihadapi negara sekarang adalah terorisme. Kami selalu waspada untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua orang,” katanya.
Dari mereka yang ditangkap 246 telah didakwa, 47 ditahan di bawah Undang-Undang Pencegahan Kejahatan (Poca), 36 ditahan di bawah Undang-Undang Pencegahan Terorisme (Pota) dan 58 orang dideportasi.
“Dari mereka yang dituntut, 199 telah dihukum sementara sisanya dibebaskan karena kurangnya bukti,” katanya, seperti dikutip Antara, Selasa (14/1/2020).
Pada 2019 sebanyak 72 tersangka militan terdiri 26 warga Malaysia dan 46 warga asing telah ditangkap oleh E8. Pihaknya juga berhasil menggagalkan berbagai rencana teror.
“Salah satunya adalah pada Februari tahun lalu ketika anggota Al-Qaeda dan ISIS berusaha untuk mendirikan sel teror di Malaysia. Dua warga Malaysia dan delapan orang asing ditahan,” katanya.
Dia mengatakan penangkapan mereka dan kerja sama intelijen dengan agen-agen asing menyebabkan kegagalan kelompok-kelompok teror ini untuk melanjutkan serangan mereka yang direncanakan di luar negeri.
Dia menambahkan pihaknya juga memusatkan perhatian pada sindikat penyelundupan manusia, menahan dan menuntut 99 orang sementara 82 lainnya ditahan di bawah Poca tahun lalu
“Kami percaya dengan penangkapan mereka, kami berhasil menggagalkan 21 sindikat penyelundupan manusia di negara ini,” katanya.