Sebar Isu SARA di Pilkada, Tim Cyber Crime Polda Sulsel Bertindak Tegas

Makasar – Menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tahun ini, jajaran kepolisian daerah Sulsel mulai berbenah dan meningkatkan kesiagaan baik secara offline maupun online. Kesiagaan itu untuk menjaga kondusifitas wilayah dilakukan dengan membentuk tim cyber crime yang akan melakukan patroli di dunia maya.

Satuan Tugas (Satgas) Cyber Crime Pilkada secara resmi dibentuk oleh Kepolisian Daerah (Polada) Sulsel, tugas yang diemban adalah melakukan identifikasi akun diseluruh sosial media (sosmend) yang berbau suku, Ras dan Agama (SARA).

Dikutip dari laman www.pijarnews.com Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang juga merupakan ketua tim satgas cyber crime Pilkada menjelaskan, sistem kerja dari satgas ini akan melakukan patroli di dunia maya. Anggota dari tim cyber crime Pilkada akan mengawasi akun-akun yang ada di Sulsel, setelah melakukan patroli anggota juga akan mempelajari dan mengidentifikasi daerah mana saja yang rawan sehingga jangan sampai terjadi penyebaran isu SARA.

“Itu kita tangkap, jadi siapapun yang menyebar berita hoax, berita fitnah, berita tentang SARA ini bisa kita sadap,” tegasnya kemarin.

Sampai hari ini Pilkada di Sulsel masih aman, belum ditemukan aku-akun yang menyebarkan isu-isu SARA, namun jika nanti terdapat Paslon ada yang melapor atau merasa dirugikan maka tim akan langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan yang masuk, namun demikian Polda berharap agar masyarakat lebih bijak sehingga tidak dengan mudah menyebarkan berita-berita hoax, mendeskreditkan lawan-lawannya terlebih menebarkan kebencian.

“Relawan boleh adu program di Sosmed, bahwa kami senang dengan calon ini, yang tidak boleh adalah menjelek-jelekkan calon dan calon merasa dirugikan itu bisa dilakukan penegakan hukum,” ungkapnya.

Untuk ujaran berbau SARA, meski tidak ada laporan namun akan tetap ditangani oleh penegak hukum.

“Misalnya, suku ini begini, oleh karena itu jangan pilih karena dia dari suku A misalnya, itu tidak boleh dan tidak bisa. Termasuk gambar penghinaan dan black campaignt,” tambahnya.