Poso – Sebanyak 78 narapidana terorisme (napiter) di Sulawesi Tengah (Sulteng) belum mau berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini diungkapkan Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng Kombes Pol Ronalzie Agus.
Ronalzie mengatakan, para napiter itu sebenarnya mendapatkan pembebasan bersyarat.
Namun, sebagian diantara mereka memilih menyelesaikan hukumannya ketimbang memenuhi persyaratan yakni mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Di Sulteng ada 78 napiter, sebagian besar memilih bebas murni. Ada 48 napiter menolak pembebasan bersyarat, belum mau berikrar kepada NKRI dan mengakui Pancasila,” ujar Ronalzie, dikutip tribunnews, Jumat (30/7).
Terkait hal tersebut, Ronalzie menilai upaya dalam menangani penyebaran intoleransi dan radikalisme di Sulteng masih belum optimal.
Ia pun meminta seluruh pihak aktif menyampaikan masukan terhadap kerja-kerja aparat dalam menanggulangi paham radikal.
“Para napiter ini mangkar, masih teguh pada prinsip dan keyakinannya. Artinya, bertahun-tahun di penjara pemikiran radikal mereka tidak berubah,” kata Ronalzie.
“Mohon maaf, mungkin upaya selama ini belum optimal. Kami butuh masukan seluruh pihak. Misal dari perguruan tinggi melakukan kajian ilmiah guna menemukan cara mencegah dan menanggulangi radikalisme,” ucapnya.