Sebagai Calon Pemimpin di Indonesia, Pasis Sespimti Harus Dapat Pengetahuan secara utuh tentang Bahaya Radikal Terorisme

Jakarta – Akhir-akhir ini bangsa Indonesia menghadapi ancaman yang cukup serius terkait dengan penyebaran paham radikal terorisme dalam melakukan rekrutmen terhadap masyarakat Penyebaran paham radikal terorisme tidak hanya menyasar kepada masyarakat biasa, bahkan aparatur negara seperti TNI dan Polri yang merupakan garda terdepan sekaligus benteng terakhir bangsa Indonesia bukan tidak mungkin bisa terpapar paham radikal terorisme tersebut.

Ancaman tersebut tentunya tidak boleh dibiarkan sampai berlarut-larut, karena disamping dapat mengurangi kewibawaan pemerintah juga akan dapat mengganggu ketenangan masyarakat, yang pada muaranya dapat menimbulkan keresahan sosial. Untuk itulah perlunya pembekalan dan pengetahuan secara utuh mengenai bahaya penyebaran paham radikal terorisme kepada aparat TNI dan Polri

Hal itulah yang mendasari pimpinan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Sespim Polri memberikan pemahaman secara utuh tentang bahaya paham radikal terorisme dengan mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH untuk memberikan kuliah umum kepada sebanyak 62 Perwira Siswa (Pasis) Sespimti Dikreg ke-28 T.A. 2019 yang berlangsung di Gedung Perkuliahan PTIK STIK, Jakarta, Senin (28/10/2019).

“Kami ingin para Pasis Sespimti ini untuk mendapat arahan dari Kepala BNPT. Di mana para siswa calon pimpinan di negara ini harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang utuh tentang bahayanya ancaman terorisme,” kata Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Sespim Polri, Irjen Pol. Drs. Prasta Wahyu Hidayat, SH, MM, usai pembekalan tersebut.

Untuk itulah pihaknya merasa perlu mengundang Kepala BNPT untuk langsung menjelaskan sendiri sebagai narasumber yang paling benar dan paling tepat terkait masalah perkembangan jaringan terorisme yang ada di Indonesia dan upaya penangannanya

“Harapan kami terhadap Pasis yang merupakan calon pemimpin ini bisa mengerti akan permasalahan bangsa yang harus kita jaga dan kita rajut bersama sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar alumni Akpol tahun 1985 yag juga pernah menjabat sebagai Kapolda Daerah istimewa Yogyakarta ini.

Terkait apakah kedepan materi radikalsime dan terorisme akan selalu diberikan kepada para siswa Sespimti menurutnya akan selalu meminta arahan dari Kepala BNPT, karena memang Kepala BNPT lah orang yang paling tepat kepada para peserta didik untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentang radikal terorisme ini

“Karena pendidikan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan tingkat tinggi yang unggul dan berintegritas di era demokrasi dan globalisasi yang promoter untuk mewujudkan keamanan dalam negeri dalam rangka mendukung pembangunan Nasional,” ujar mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri ini.

Seperti diketahui, Pendidikan Reguler Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Dikreg Sespimti) Sespim Lemdiklat Polri ke-28 T.A. 2019 ini diikuti sebanyak 62 Perwira Siswa (Pasis) yang terdiri dari 50 orang dari Polri dan 12 orang dari unsur TNI baik dari Angkatan Darat, Laut dan Udara yang masing-masing matra teridir dari empat Pasis.