Satu Terduga Teroris yang Diciduk di Pekanbaru adalah Pegawai PLN

Satu Terduga Teroris yang Diciduk di Pekanbaru adalah Pegawai PLN

Pekanbaru – Satu dari lima terduga teroris yang diciduk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Pekanbaru, Riau, adalah pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.  Atas penangkapan ini, managemen PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian.

“Saudara AHD yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Jumat, 27 Juli 2018 adalah benar pegawai PLN. Yang bersangkutan adalah salah seorang staf di salah satu Rayon Kota Pekanbaru,” jelas Manager SDM dan Umum PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Habibollah sebagaimana dikutip gatra.com, Minggu (29/7).

“Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memroses staf PLN yang terlibat teroris sesuai aturan hukum yang berlaku,” sambungnya lagi.

AHD ditangkap Densus 88 Antiteror di area parkiran PT PLN Rayon Simpang Tiga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru Provinsi Riau pada pukul 07.15 WIB.