Kediri – Satu dari tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88
Antiteror Mabes Polri di Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat,
Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata berprofesi sebagai aparatur sipil
negara (ASN) atau PNS. Pria berusia 40 tahun dengan inisial R itu
bertugas di sebuah rumah sakit di NTB.
“Dia PNS yang kesehariannya bekerja di rumah sakit,” kata Kepala Desa
Rumak Mukarram, Selasa (24/10/2023).
Mukarram mengungkapkan R lahir di Dusun Ombe, Desa Ombe, Kecamatan
Kediri. “Tapi pindah ke Desa Rumak sampai punya anak dua orang,”
imbuhnya.
Selain R, dua terduga teroris yang ditangkap di Desa Rumak berinisial
W dan M. Menurut Mukarram, R dan M jarang membaur ketika ada kegiatan
kemasyarakatan. Padahal, M sering datang ke rumah Mukarram ketika
masih kecil dulu.
“Dia sering ke rumah saya karena (M) seumuran sama anak saya, jadi SD
samaan dengan anak saya. Jadi sering main ke rumah saya juga dulu,”
tutur Mukarram.
Mukarram mengaku tidak mengetahui organisasi atau jaringan yang
menjadi afiliasi M dan R. Beberapa warga, kata dia, menganggap R dan M
memiliki aliran berbeda dari masyarakat pada umumnya.
“Suatu waktu R pernah pernah itu gantikan saya jadi imam di masjid.
Memang R dan M salat lima waktu di musala khusus atau ada tempat
khusus, punya musala sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin
membenarkan ada tiga warga Desa Rumak yang ditangkap tim Densus 88.
Hanya saja, ia enggan merinci kasus terduga teroris yang ditangkap
itu. Dia berdalih, yang berwenang memberi penjelasan adalah Densus 88.
“Itu nanti dijelaskan tim Densus 88. Bahannya dari mereka semua.
Mereka semua yang tahu jaringan dan barang bukti yang diamankan,” kata
Arman.