Jakarta – Seorang Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) bernama
Barkahadi Kusnandar alias Abu Uwais alias Benkz bin Iding Sutisna
warga Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) telah menyatakan ikrar setia
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B
Sumedang Jln. Prabu Geusan Ulun Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin
(5/2/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 0610 Sumedang Letkol Kav.
Christian Gordon Rambu M.Si(Han), Kajari Sumedang Yenita sari, SH, MH,
Kepala Badan Kesbangpol Sumedang Drs. H. Asep Tatang Sujana, M.Si,
Kanit Idensos Satgas Wil Jabar AKBP Erdi Giangara, S.I.K., Kasubdit
Bina dalam Lapas Kolonel Infanteri Kurniawan, Kalapas Kelas II B
Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro, Kadiv Pas Kusnali dan pejabat
terkait lainnya.
Dalam sambutannya Kalapas Kelas ll B Sumedang Ratri Handoyo Eko
Saputro menyampaikan, tujuan ikrar yaitu untuk memberikan pemahaman
agar napi terorisme tersebut setia kepada NKRI. Serta berpegang teguh
pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan bela NKRI dengan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika.
“Ikrar setia ini dalam rangka meningkatkan kesadaran bela negara untuk
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Momentum ini juga, sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan
berkesinambungan. Terlebih, sebagai bentuk resminya pelaku individu
dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari
aksi dan kegiatan terorisme,” terangnya.
Saudara Barkahadi ini, sambung Kalapas, sudah mengikuti banyak
kegiatan di Lapas kelas ll B Sumedang seperti, ikut pesantren yang
sudah didukung dari Kemenag.
“Kemudian ia juga telah mengikuti pramuka, dimana saat itu di didik
untuk berwawasan kebangsaan,” katanya.
Tentu saja, sambung Kalapas, proses itu melibatkan sejumlah pihak
terkait seperti, Kesbangpol, intelejen dan dari jajaran BNPT untuk
memberikan pembinaan agar yang bersangkutan tetap menjadi warga negara
Indonesia.