Pati – Seorang narapidana (Napi) kasus terorisme ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Pati, Rabu (5/7/2023). Usai ikrar, napi berinisial IS itu pun mencium bendera merah putih.
Ikrar itu disaksikan sendiri perwakilan dari Densus 88 Anti Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kesbangpol. Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Pati, jajaran TNI dan Polri juga menyempatkan hadir dalam acara ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto mengungkapkan IS sebelumnya merupakan warga binaan dari Lapas Cikeas, Bogor. Ia dipindahkan ke Lapas Pati dan menjalani program pembinaan selama enam bulan sebelum pengambilan sumpah ikrar setia NKRI tersebut.
”Jadi yang bersangkutan eks-terorisme tadi yang kita ambil sumpah ikrarnya berinisial IS. Ia merupakan pindahan dari binaan Cikeas, sudah dipindahkan di sini ya kurang lebih sekitar setengah tahun lebih,” ucapnya Febie dalam keterangannya, Rabu (5/7).
Ia mengungkapkan upacara ikrar setia ini sebenarnya sudah lama direncanakan. Namun, dengan adanya kegiatan yang padat dari pihak BNPT, Ikrar ini tertunda sampai hari ini.
Febie menambahkan, jika dari segi tahapan pembinaan, yang bersangkutan sudah terlambat untuk melakukan Ikrar Setia NKRI. Lantaran, IS sudah mendekati untuk mengikuti kegiatan tahapan pembinaan.
”Yang bersangkutan itu tidak mengharapkan itu (bebas cepat). Yang penting dirinya sudah kembali ke NKRI. Walaupun nanti setelah ini proses selanjutnya adalah mengusulkan litmas kemudian mendapatkan PP. Artinya kegiatan ini tidak didasari ’oh saya pengen bebas lebih cepat,’ itu tidak,” imbuhnya.
Ia mengatakan napi ini aktif dalam kegiatan Lapas Pati. IS pernah mengikuti pelatihan tata boga di Lapas Kelas IIB Pati dan sudah bekerja di sana. Artinya, IS sudah tidak menutup diri dan sudah tidak bersifat radikal.