Lumajang – Seorang narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (23/6/2021).
Narapidana tindak pidana terorisme itu, yakni pria berinisial AD warga Samarinda yang empat tahun lalu tergabung dalam kelompok ISIS.
Lalu, program deradikalisasi itu diawali dengan prosesi sumpah ikrar. Saat mengucapkan kata ikrar dan pembacaan pancasila, bibir AD terlihat bergetar. Sampai akhirnya AD meneteskan air mata ketika mencium Bendera Merah Putih.
Dikutip dari tribunnews, Rabu (23/6), Kepala Lapas Lumajang Agus Wibowo menceritakan proses ikrar itu melewati perjalanan panjang. Selama tiga tahun pihak lapas bersama Kemenag setempat melakukan pendekatan persuasif hingga akhirnya narapidana terorisme tersebut sadar dan bersedia kembali ke dalam bingkai NKRI.
“Memang ini perjalanan panjang sejak 3 tahun lalu sebenarnya sudah ada rencana ikrar tapi masih ada kendala faktor internal. Namun setelah kami terus melakukan pendekatan persuasif yang bersangkutan menyadari apa yang dilakukan sebelumnya salah. Alhamdulillah hari ini tekad AD berubah kuat dan berujung ikrar,” kata Agus.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengapresiasi program deradikalisasi yang dilakukan Lapas Kelas IIB Lumajang sehingga narapidana terorisme tersebut sadar dan bersedia kembali ke dalam bingkai NKRI.
“Rasanya surprise sekali. Apalagi saya anak tentara rasanya bukan main ada pernyataan napi teroris dengan kesungguhan hati mengucapkan mecintai Indonesia dengan keinginan sendiri tanpa dipaksa. Semoga ini menjadi contoh bagi mereka yang masih mencoba menghancurkan negara kita,” pungkasnya.