Bengkulu – Anggota Dewan Pers, Anthonius Jimmy Silalahi, mengingatkan potensi lembaga pers menjadi corong penyebarluas kepentingan kelompok pelaku terorisme yang harus dihindari. Dikatakannya, sasaran aksi teror bukan sedikit atau banyaknya korban, melainkan ketakutan yang dirasakan masyarakat secara luas.
Hal ini disampaikan Jimmy saat menjadi pemateri di Visit Media Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung di RRI Bandar Lampung, Rabu (11/10/2017).
“Di berbagai aksi teror yang sudah terjadi, ada media yang tanpa disadari justeru ikut menebar ketakutan di masyarakat. Ini yang tidak boleh lagi dilakukan,” kata Jimmy.
Kesalahan oleh media, lanjut Jimmy, terjadi karena pemberitaan yang tidak mengindahkan Pedoman Peliputan Terorisme yang disusun dengan merujuk pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan kaidah-kaidah jurnalistik lainnya.
“Pemberitaan yang tidak sesuai fakta, lemah konfirmasi, terjadi glorifikasi, framing dan kesalahan lainnya, itu yang terkadang justeru menjadi penebar ketakutan di setiap aksi teror,” jelas Jimmy.
Untuk menghindari kesalahan tersebut, Jimmy mendorong media massa pers kembali menerapkan profesionalisme, patuh terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan kaidah-kaidah jurnalistik lainnya. “Pers juga penting membuat pemberitaan yang edukatif, mendidik masyarakat agar selalu mewaspadai terorisme,” sarannya.
Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Dr. Hj. Andi Intang Dulung, M.H.I., di kesempatan yang sama mendorong lembaga pers terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi jurnalisnya.
“Profesionalisme pers akan tercapai jika insan pers profesional, memiliki kapasitas dan kompetensi yang baik,” kata Andi Intang.
Lembaga pers, masih kata Andi Intang, juga diharapkan untuk tak bosan terlibat dalam pencegahan terorisme. “BNPT sendirian tidak akan mampu menanggulangi terorisme. Masyarakat, termasuk lembaga pers di dalamnya, harus terlibat mencegah terorisme,” tutupnya.
Visit Media merupakan salah satu metode yang dijalankan di kegiatan Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme. Satu metode lainnya dalam Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat. Kegiatan ini sudah dan akan dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2017. [shk/shk]