SAMBUTAN KEPALA BNPT

SAMBUTAN KEPALA BNPT
KEGIATAN SEMINAR NASIONAL PENGAWASAN ANCAMAN TERORISME DI WILAYAH PERBATASAN
BATAM, 4 – 6 NOVEMBER 2015

Kepada Yth. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI
Kepada Yth. Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Kemenkeu RI
Kepada Yth. Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Batam
Kepada Yth. Direktur 33 Badan Intelijen Negara RI
Kepada Yth. Direktur Pengawasan Kepatuhan PPATK RI
Kepada Yth. Direktur Keamanan Internasional Dan Pelucutan Senjata Kemenlu RI
Kepada Yth. Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri
Kepada Yth. Peserta dan undangan Seminar yang kami banggakan.

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera bagi kita semua.
Alhamdulillah, puji syukur kehadiran Tuhan YME yang telah memberikan nikmat dan kuasanya pada kita bersama untuk bisa hadir dalam kegiatan Seminar pada hari ini. Sebuah kebahagian luar biasa bagi kami untuk berkumpul bersama dengan para ahli, dan perwakilan instansi terkait untuk mendiskusikan, mendalami dan mendapatkan masukan serta saran terkait pengawasan ancaman terorisme di wilayah perbatasan. Sinergitas kelembagaan merupakan kata kunci yang tepat untuk membangun kerja sama seluruh komponen bangsa dalam rangka pencegahan ancaman terorisme yang selama ini seringkali menjadikan wilayah perbatasan sebagai wilayah rentan bagi aktifitas terorisme.

Para peserta Seminar Nasional yang berbahagia sebagaimana kita ketahui bersama persoalan keamanan di wilayah perbatasan sebenarnya telah menjadi concern utama bagi setiap lembaga dan stakeholder terkait sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Beberapa instansi sudah mempunyai Standard Operating Procedure (SOP) terkait bagaimana melakukan pengamanan di wilayah perbatasan. Meskipun demikian, tidak bisa dipungkiri, hingga saat ini persoalan perbatasan masih mengalami kelemahan dan kendala. Salah satu yang patut diperhatikan adalah kurangnya keterpaduan kebijakan dan program serta lemahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintah yang berwenang di wilayah perbatasan.

Kelemahan pengelolaan perbatasan tersebut menjadi poin kerentanan yang selama ini selalu dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk keluar masuk wilayah Indonesia secara ilegal dengan leluasa. Terorisme yang berciri khas transnasional menjadikan wilayah perbatasan sebagai ruang oksigen untuk membangun dan membentangkan jaringannya.

Tidak hanya persoalan keluar masuknya orang, kasus penyelundupan senjata, bahan peledak, amunisi hingga dana untuk kepentingan terorisme seringkali memanfaatkan perbatasan sebagai ruang gerak yang leluasa dan kadang luput dari pengawasan. Karena itulah, salah satu memutus mata rantai sifat transnasional terorisme adalah bagaimana memperkuat keamanan wilayah perbatasan dari berbagai aktifitas dan ancaman terorisme.

Kita patut bersyukur dengan kebijakan pemerintah saat ini yang telah mendorong penguatan perbatasan sebagai salah satu bagian dari agenda prioritas pemerintah. Penguatan perbatasan sebagai garda depan batas keamanan negara tentu saja harus dimulai dengan melakukan perbaikan pengelolaan perbatasan sebagai program unggulan. Karena itulah menurut hemat kami, saat ini menjadi momentum yang tepat bagi seluruh stakeholder terkait untuk melakukan perbaikan pengelolaan perbatasan yang salah satunya meminimalisasi potensi ancaman terorisme. Penguatan sistem pengawasan orang, barang, dan pendanaan jaringan terorisme di wilayah perbatasan menjadi sangat penting untuk dibicarakan, dirancang dan diimplementasikan bersama guna menghasilkan sistem keamanan wilayah perbatasan dari ancaman terorisme yang efektif.

Para peserta Seminar Nasional yang berbahagia sebagaimana sudah diketahui bersama, fungsi pengawasan terhadap orang, barang, bahan peledak dan peredaran dana di wilayah perbatasan sebenarnya sudah dimiliki oleh beberapa aparat pemerintah (kementerian/lembaga), baik pusat maupun daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Beberapa instansi yang berwenang di wilayah perbatasan juga telah memiliki SOP pengamanan masing-masing. Namun hingga saat ini seluruh potensi dan fungsi tersebut masih terkesan parsial dan berjalan sendiri-sendiri serta belum ada koordinasi lintas sektoral yang dapat berjalan secara sinergis, efektif dan efisien.

Karena itulah, dalam rangka mewujudkan pengawasan yang sinergis, efektif dan efesien tersebut diperlukan tata cara dan mekanisme pelaksanaannya dalam bentuk SOP yang bersifat lintas instansi/lembaga yang mampu mensinergikan dan mengkoordinasikan seluruh sumber daya dan potensi yang ada dalam rangka meminimalisir dan mengantisipasi ancaman terorisme di wilayah perbatasan.

Sebagaimana tugas pokok dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 46 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2012, BNPT merupakan lembaga yang memiliki tugas merumuskan kebijakan strategis dan mengkoordinasikan pelaksanaan penanggulangan di bidang pencegahan terorisme. Salah satu bidang pencegahan tersebut adalah kebijakan pengawasan.

Berdasarkan Tupoksi BNPT tersebut, kegiatan seminar pada hari ini merupakan salah satu bagian implementasi tugas BNPT untuk mengkoordinasikan berbagai instansi dalam rangka mensinergikan pengawasan perbatasan dengan merumuskan kebijakan dan strategi pengawasan dalam bentuk pembuatan SOP wilayah perbatasan dari ancaman terorisme.

SOP yang sedang disusun ini diharapkan nantinya dapat menjadi panduan, dan pedoman bagi instansi terkait di wilayah perbatasan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap orang dan jaringan, barang serta dana yang diduga kuat digunakan dalam kegiatan terorisme. Hadirnya SOP ini diharapkan menjadi semacam mekanisme koordinatif lintas sektoral serta panduan praktis masing-masing stakeholder dalam hal pengawasan ancaman terorisme di wilayah perbatasan.

Para peserta Seminar Nasional yang berbahagia demikian sambutan yang dapat kami sampaikan, harapannya dalam kegiatan Seminar ini akan banyak ditampung berbagai masukan, koreksi serta saran yang berharga dari para peserta sekalian dalam rangka penyempurnaan SOP ini sebelum nanti menjadi panduan bersama bagi pelaksanaan pengawasan di wilayah perbatasan.

Kami mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf apabila ada yang tidak berkenan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini menjadi momentum kita bersama dalam memberikan perhatian yang besar di wilayah perbatasan yang sangat rentan dari ancaman terorisme. Selamat mengikuti Seminar.

Batam, 05 Nopember 2015
Kepala BNPT

Drs. Saud Usman Nasution, SH., MM.