Samakan Persepsi, Tim Taskforce Penanganan Radikalisme ASN dapatkan Masukan dari Kepala BNPT

Jakarta – Fenomena penyebaran paham radikalisme bukan hanya menyasar kalangan mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi saja, namun bukan tidak mungkin juga terjadi pada lingkungan Aparatur Sipil negara (ASN). Kalangan ASN ini menjadi ujung tombak di pelayanan publik sehingga bukan tidak mungkin mengalami proses radikalisasi dalam pemikiran dan tindakan.

Bahkan disinyalir telah ada ASN yang terpapar paham radikal terorisme tersebut dan bergabung menjadi anggota organisasi yang berpaham anti Pancasila dan anti NKRI. Bahkan ada juga ASN bergabung dalam organisasi yang pahamnya radikal dan intoleran.

Untuk mencegah dan menangani ASN yang terpapar paham radikal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) pada 18 Oktober 2019 lalu telah membentuk Taskforce Penanganan Tindakan Radikalisme ASN. Dan untuk lebih menguatkan Penanganan Tindakan Radikalisme ASN, Kemen PAN & RB menggelar Rakor lanjutan dengan mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, sebagai narasumber utama

Sekretaris Kemen PAN & RB, Drs. Dwi Wahyu Atmaji, M.P.A, dalam sambutannya saat membuka acara dalam rakor yang digelar di kantor Kemen Pan & RB, Jakarta, Kamis (28/10/2019), mengatakan bahwa Rakor tersebut digelar sebagai upaya untuk mengurai masalah-masalah radikalisme di lingkungan ASN.

“Ini supaya kita tepat di dalam merumuskan berbagai masalah yang akan kita sikapi bersama. Intinya kita mengharapkan agar masalah-masalah seperti ini bisa ditangani dengan baik, terukur dan sistematis, sehingga dapat mencegah kegaduhan dan bisa tertangani dengan baik,” ujar Drs. Dwi Wahyu Atmaji, M.P.A .

Sementara itu Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN & RB, DR. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng. mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota taskforce selama ini telah melihat fonomena perkembangan radikalsime yang terjadi, Untuk itu pihaknya ingin mengetahuai gambaran secara utuh dari Kepala BNPT mengenai fenomena bahaya radikal terorisme dan upaya penangananaya.

“Kita memandang bahwa ASN pun juga bukan tidak mungkin ikut terpapar. Untuk itu di ASN ini juga harus kita pikirkan bersama. Kami ingin mendapatkan pencerahan dari bapak, jangan sampai kita memandang ‘ini radikal’ dan ‘ini tidak radikal’ yang kemudian timbul selisih paham di dalam tim ini. Oleh karena itu ini salah satu yang ingin kami dapatkan dari pencerahan dari bapak Kepala BNPT,” ujar DR. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng. yang dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai moderator.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, usai mendapatkan penjelasan dari Kepala BNPT mengatakan bahwa ada beberapa entry point yang bisa dilakukan pihaknya yaitu untuk mencoba menyaring orang yang akan masuk ke birokrasi yaitu ASN.

“Pertama yakni ASN yang akan masuk ke birokrasi. Ini supaya clear dan clean. Kita tidak ingin memasukkan ASN baru yang memiliki paham yang berbeda dengan Pancasila dan NKRI,” ujar Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS,

Lalu yang kedua menurutnya, treatment terhadap ASN yang kemungkinan terpapar paham radikal tersebut. Dimana pihaknya akan menggunakan dua pola pendekatan yakni soft dan hard. Dimana pihaknya akan lebih mengutamakan pendekatan yang bersifat soft untuk pembinaan sebelum menggunakan pendekatan yang lebih keras.

“Jadi di ASN itu ada pembinaan. Jadi kita akan mencoba menghimbau terlebih dahulu agar para ASN ini bisa bersikap bijak. Yang kita maksud Bijak disini yang utama adalah dalam menggunakan media sosial yang tidak bersifat radikalisme, ujaran kebencian, anti Pancasila dan anti NKRI,” ujar mantan Wakil Kepala BKN ini .

Kemudian kalau hal tersebut bisa diturunkan, maka pihaknya mencoba masuk lebih dalam lagi untuk mencoba memberikan deradikalisasi terhadap para ASN yang sudah terpapar. “Ini agar mereka bisa kembali memiliki semangat dan keyakinan terhadap Pancasila dan NKRI,” kata alumni Teknik Mesin ITS ini.

Sedangkan yang ketiga untuk proses recruitment, tentunya pihaknya nantinya membutuhkan medel atau pola screaning yang lebih mendalam. Dimana nantinya akan ada semacam model-model yang bisa menyaring seperti baterai test, profiling atau wawancara yang dilakukan oleh tim untuk seleksi di masing-masing instansi.

“Karena hal itu tidak mungkin dilakukan oleh tim nasional. Tim seleksi instansi ini nanti yang akan kita empower, yang akan kita berdayakam dengan kemampuan untuk melakukan tiga hal tadi,” ujarnya mengakhiri.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA menjelaskan bahwa salah satu tuga KASN adalah untuk mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

“Dan itu sangat penting bagi semua untuk memulai agar edukasi kepada ASN benar-benar dilakukan agar nilai-nilai nasionalisme, integritas kebangsaan bisa diperkuat. Dan baru kemudian kita akan sama-sama mengevaluasi, apakah masih ada kelompok-kelompok yang memang masih menyebarkan paham-paham tersebut dilingkungan ASN atau tidak,” ujar Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA

Untuk itu dirimnya menghimbauan kepada para ASN untuk tidak menyebarkan paham-paham radikal negatif seperti intoleransi, ujaran kebencian, anti Pancasila dan anti NKRI melalui media sosial yang dapat memecah persatuan bangsa.

“Seperti yang dikatakan Kepala BNPT, memang kita harus hati-hati dalam penggunaan sosial media. Di media sosial tentunya banyak hal yang positif, tetapi kalau kita tidak hati-hati dalam menggunakan media sosial, tentunya hal tersebut akan sangat membahayan diri pribadi dan juga terhadap bangsa in,” katanya.

Seperti diketahui, para anggota taskforce yang hadir dalam rakor tersebut yakni para pejabat eselon II dan III baik dari BKN, KASN, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama (Kemenag), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian PUPR, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan K/L lainnya.