Salah Satu Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Rutin Gelar Kajian Dakwah

Salah Satu Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Rutin Gelar Kajian Dakwah

Demak – Jakarta – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga
terduga teroris kelompok Jamaah Anshor Daulah di tiga lokasi berbeda
di Jawa Tengah. Senin (4/11/2024). Ketiga tersangka tersebut BI, ST,
dan SQ.

Sutaryono alias Abu Zaid alias ST, warga Desa Kebonbatur Kabupaten
Demak, Jawa Tengah, ditangkap Densus 88 Antiteror. Terduga teroris itu
rutin menggelar kajian dakwah setiap Sabtu di rumahnya.

Ketua RT 6 RW 20 Desa Kebonbatur, Fery Cahyadi, mengungkap bahwa Abu
Zaid rutin mengadakan kajian dakwah di rumahnya setiap Sabtu. Kajian
itu dihadiri sekitar 20 orang dari luar daerah Kebonbatur.

“Sehari-hari dia kurang bersosialisasi, lebih sering langsung masuk
rumah setelah keluar,” ujar Fery, saat ditemui wartawan, Selasa
(5/11/2024).

Kajian rutin yang diadakan setiap Sabtu berlangsung sejak sore hingga
malam hari. Namun, belakangan ini, kegiatan di rumah Abu Zaid menjadi
lebih sering, meskipun tidak seramai setiap Sabtu.

“Saya mendapat laporan dari warga bahwa kajian yang biasanya hanya
Sabtu, sekarang hampir setiap hari, meski jumlah pesertanya tidak
sebanyak hari Sabtu,” kata Fery.

Menurut Fery, peserta kajian yang hadir berasal dari luar Desa
Kebonbatur. Kajian tersebut berisi ceramah dakwah tanpa adanya doa-doa
khusus.

“Dia hanya menyampaikan ceramah, tidak ada doa-doa yang terdengar,” katanya.

Abu Zaid sendiri bukan warga asli Kebonbatur. Menurut Fery, Abu Zaid
berasal dari Semarang dan mulai tinggal di wilayah tersebut sejak Mei
2024 bersama istri dan cucunya.

“Mereka tinggal bertiga, kontrak rumah di sini sejak Mei,” ungkap Fery.

Selain itu, Fery juga mengungkap bahwa Abu Zaid bekerja dengan menjual
buku-buku yang berkaitan dengan ketauhidan.

“Kegiatannya lebih banyak di rumah, katanya dia hanya menjual buku,
mungkin buku-buku yang terkait dengan alirannya,” jelas Fery.

Diketahui sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga
pelaku di wilayah Jawa Tengah pada Senin, 4 November 2024.
Penangkapan dilakukan di Demak, Kudus, dan Solo.