Sadar dan Siap Ikuti Pembinaan, 2 Napiter Lapas Kalianda Ikrar Setia NKRI

Bandar Lampung – Dua orang narapidana kasus terorisme (napiter) di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kalianda melakukan ikrar
janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis
(11/1/20240. Kegiatan disaksikan oleh Kepala Lapas Kalianda Chandran
Lestyono bersama dengan.

Tim Kadivpas Kemenkumham Lampung, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar
Lampung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88,
Kemenag Lampung Selatan, Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Polres
Lampung Selatan, dan Kodim 0421/LS.

Prosesi Ikrar kepada NKRI dilakukan oleh dua orang napiter dengan
mengucapkan janji setia kepada NKRI, menandatangani ikrar, mencium
bendera merah putih, dan mengucap “NKRI HARGA MATI” yang dipandu oleh
Kalapas.

Dalam kesempatan ini, Kalapas Kalianda menuturkan bahwa napiter Lapas
Kalianda selama ini telah melaksanakan program pembinaan dengan baik
selama menjalani masa pidana.

“Semenjak dipindahkan ke Lapas Kalianda dari Rutan Cikeas Bogor, kedua
napiter telah sadar sepenuhnya akan kesalahan yang diperbuat dan siap
mengikuti pembinaan,” ucap Kalapas Kalianda.

“Keduanya juga aktif dalam mengikuti pembinaan yang terukur, yaitu
mengikuti salat Jumat, salat berjamaah zuhur dan asar, serta
pembekalan dari BNPT pada bulan November 2023,” lanjutnya.

Kalapas mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dalam
pembinaan dan pendampingan terhadap dua orang napiter Lapas Kalianda
sampai dengan ucap setia kepada NKRI.

“Terima kasih atas bantuan semua pihak yang turut membantu dalam
pembinaan maupun pemantauan terhadap Napiter Lapas Kalianda. Momen ini
mudah-mudahan akan menjadi contoh berkesadaran yamg baik bagi Napiter
lain yang belum menjalani Ikrar Setia NKRI,” tutup Kalapas.

Sementara, Kepala Kemenag Lampung Selatan yang diwakili oleh Kepala
Kasubag TU Kantor Kemenag Lampung Selatan, Haris Abdullah memberi
pesan khusus kepada napiter.

“Ucap setia janji kepada NKRI tidak hanya sebatas seremonial belaka.
Tetapi juga wajib mengaplikasikan, sebagaimana dalam Al Quran, apabila
sudah berjanji akan menjadi pertanggung jawaban di dunia maupun di
akhirat,” ujar Haris.