Jepara – Paham radikalisme merupakan paham berbahaya karena dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Atas dasar tersebut, Badan Kesbangpol (Keatuan Bangsa dan Politik) kabupaten Jepara mengadakan penyuluhan hukum bagi WBP Rutan Jepara. Mengusung tema “Bersatu Menangkal Bahaya Radikalisme”, kegiatan ini dillaksanakan di aula Rutan Jepara, Selasa (14/11).
Dibuka oleh Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Badan Kesbangpol Kab. Jepara yang telah mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema ‘Bersatu Menangkal Bahaya Radikalisme”.
“Rutan Jepara merupakan salah satu UPT dengan jumlah WBP terbanyak se Karesidenan Pati dan di Rutan Jepara sendiri tidak ada WBP dengan kasus terorisme. Meskipun begitu adanya penyuluhan mengenai radikalisme init tetap penting agar bisa menjadi pembelajaran dan wawasan untuk para WBP” ujar beliau.
Materi penyuluhan hukum ini diisi oleh Lukito Sudiasma selaku kepala Badan Kebangpol kabuapten Jepara dan bapak Drs. Zaenuri Atoha. Dalam penyampaian materinya bapak Lukito menyampaaikan bahwa pemahaman terhadap paham radikalisme atau terorisme itu sangat penting karena hal tersebut dapat memecah belah masyarakat khususnya di kabupaten Jepara ini.
Sedangkan bapak Zaenuri Atoha menyampaikan tentang hal-hal penting agar terhindar dari paham radikalisme.
“Ada empat hal penting yang dilakukan agar terhindar dari paham radikaliems yaitu menanamkan empat pilar yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI” ujar beliau
Selain itu kerjasama antar berbagai pihak juga menjadi poin penting agar masyarakat bisa terhindar dari paham radikalisasi.