Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital tidak cukup hanya dengan membatasi akses. Yang lebih penting, ruang digital harus sejak awal dirancang aman dan ramah anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan bahwa dunia daring kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak—baik untuk belajar, bermain, maupun berekspresi. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab memastikan anak dapat memanfaatkan teknologi tanpa terpapar risiko kekerasan siber, perundungan, eksploitasi seksual, maupun konten yang tidak sesuai usia.
“Negara wajib menjamin hak anak untuk mengakses informasi dan mendapatkan manfaat positif dari ruang digital. Keduanya harus berjalan seimbang,” ujar Arifah di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pendekatan perlindungan anak perlu bergeser. Jika sebelumnya fokus pada pembatasan, kini perlindungan harus berbasis sistem. Artinya, platform dan ekosistem digital wajib menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sejak tahap perancangan.
“Perlindungan bukan sekadar membatasi, tapi memastikan desain digital memang mengutamakan keselamatan dan hak anak,” tegasnya.
Arifah menjelaskan, tanggung jawab menciptakan ruang digital aman tidak hanya berada di tangan pemerintah. Negara memang berperan melalui kebijakan, regulasi, serta pengawasan—termasuk lewat penyusunan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Namun, penyelenggara platform digital juga dituntut menghadirkan fitur keamanan yang konkret.
Pengaturan privasi yang ketat, sistem moderasi konten yang efektif, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses menjadi standar minimum yang harus dipenuhi.
Di sisi lain, orang tua dan pendidik memiliki peran tak kalah penting. Pendampingan adaptif serta pembekalan literasi digital dinilai krusial agar anak mampu berpikir kritis, mengenali risiko, dan berani melapor jika merasa tidak aman.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Jika ekosistem digital benar-benar ramah anak, mereka tidak hanya terlindungi, tetapi juga terdorong untuk berkreasi dan berinovasi,” katanya.
Arifah optimistis, dengan sistem perlindungan yang komprehensif, ruang digital justru dapat menjadi wahana lahirnya generasi Indonesia yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing.
“Kita ingin anak-anak tumbuh percaya diri di ruang digital. Mari bersama menciptakan ruang daring yang aman demi anak Indonesia yang tangguh,” pungkasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!