Bandung – Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang sudah lama dirumorkan sebagai jelmaan Negara Islam Indonesia (NII). Namun rumor itu tidak pernah terungkap karena terhalang ‘tembok’ kemegahan Al Zaytun serta isu ada banyak petinggi negara yang membekingi Al Zaytun.
Kini, tuduhan itu semakin kencang dan terbuka dilontarkan oleh beberapa pihak, yang notabene adalah mantan warga Al Zaytun. Salah satunya adalah pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Itu mengemuka pasca serangkaian kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang. Ironisnya, orang nomor satu Al Zaytun malah terkesan menantang saat dilakukan klarifikasi oleh tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan tim investigasi MUI di Gedung Sate, Bandung, beberapa waktu lalu.
Setelah gagalnya pertemuan klarifikasi itu, tim bentukan Pemprov Jabar menyerahkan kelanjutkan penanganan Al Zaytun kepada pemerintah pusat melalui Menkopolhukam Mahfud MD. Terkini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menduga ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok NII.
“Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu, tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (3/7/2023) dikutip dari Republika.
Emil menjelaskan, penggalangan dana itu baru bersifat indikasi. Dia meminta masyarakat dan para ulama untuk bersikap tenang dalam menyikapi polemik Ponpes Al-Zaytun. Pemerintah sedang menyiapkan tindakan tegas terhadap pesantren tersebut.
Emil juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun agar segera mempercepat proses laporannya.
“Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara,” papar dia.
Emil mengungkapkan, tim investigasi merekomendasikan Al-Zaytun untuk segera dibekukan dan dibubarkan. “Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan,” ujar dia.
Meski muncul rekomendasi tersebut, ribuan santri yang telah telanjur bersekolah di sana harus dipikirkan nasibnya. Selain itu, aset berupa lahan dengan luas ribuan hektare juga harus dipertimbangkan akan dialihkan ke mana.
“Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya,” kata dia.
Dia menegaskan, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah telanjur bersekolah di sana.
Sebelumnya diberitakan, Emil membentuk tim investigasi yang terdiri atas MUI hingga ormas Islam di Jabar untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas di Ponpes Al-Zaytun. Hasil investigasi tersebut sudah diserahkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.