Resmikan Yayasan Eks Napiter di Cilacap, BNPT Ajak Mitra
Deradikalisasi Tinggalkan Ideologi Terorisme

Cilacap – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia
(BNPT RI) mengajak para mitra deradikalisasi atau eks narapidana
terorisme untuk meninggalkan ideologi terorisme. Pasalnya, ideologi
terorisme dibangun dari narasi berdasarkan distorsi dan manipulasi
untuk mewujudkan kepentingan tertentu.

“Ideologi terorisme itu bertujuan politis yaitu ingin menghancurkan
suatu negara dan mengganti dengan negara yang ingin mereka bentuk,”
ujar Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid,
SE, MM, di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/11/2023).

Pernyataan itu diucapkan Direktur Deradikalisasi BNPT saat peresmian
Yayasan Derap Bakti Pertiwi, yang merupakan yayasan mitra
deradikalisasi wilayah Cilacap dan sekitarnya. Peresmian itu
dilanjutkan dengan Seminar Kebangsaan bertema “Tahun Politik:
Tantangan dan Mitigasi Radikalisme, Ekstrimisme, Intoleran dan
Terorisme di Indonesia” di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti, Kabupaten
Cilacap.

Lebih lanjut Nurwakhid mengungnkapkan bahwa selama ini kelompok
terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan
aksinya. Padahal Ia menegaskan bahwa terorisme tidak ada kaitannya
dengan agama apapun karena tidak ada satu pun agama yang
membenarkannya, apalagi Islam.

“Namun, ada oknum agama yang salah dalam menafisrkan dan memberikan
informasi yang menyimpang. Biasanya kelompok ini menunggangi agama
mayoritas yang ada di suatu wilayah,” imbuhnya.

Nurwakhid mengharapkan pemerintah dapat mengantisipasi dan melarang
segala bentuk ideologi radikalisme dan terorisme melalui regulasi dan
kebijakan. Pasalnya, sejauh ini belum ada aturan atau Undang-Undang
yang melarang keberadaan ideologi-ideologi transnasional yang tidak
sesuai dengan ideologi Pancasila, sejak UU Subversif di Indonesia
dihapus.

“Intinya ideologi radikalisme dan terorisme adalah paham yang
dikapitalisasi untuk kepentingan proxy war. Mereka bertujuan merusak
negara kita dan mengganti dengan negara khilafah. Padahal jelas
Indonesia adalah negara kesepakatan yang dulu diperjuangkan oleh para
pendiri bangsa,” ucapnya.

Untuk itu, Nurwakhid mengajak para mitra deradikalisasi agar
benar-benar menanggalkan ideologi-ideologi yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan ajaran Islam rahmatan lil
alamin.

Terkait dengan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, jelasnya,
adalah mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, meningkatkan
kesadaran, pengetahuan, dan masyarakat dalam pencegahan dan
rehabilitasi paham radikalisme, intoleransi dan terorisme,
memaksimalkan peran masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Saya berharap kedepannya yayasan ini juga dapat membantu proses
reintegrasi para mantan narapidana terorisme lainnya agar diterima
oleh masyarakat  dan seluruh masyarakat dapat hidup berdampingan
secara rukun dan damai,” tandas Nurwakhid.

Seminar itu juga menghadirkan mantan napiter Ustaz Sofyan Tsauri, Abu
Jihadi yang juga Ketua Yayasan Derap Bakti Pertiwi, dan Pj. Bupati
Cilacap, Yunita Dyah Suminar.

Ustaz Sofyan Tsauri menyampaikan kelompok terorisme sering melakukan
manipulasi informasi. Contohnya adalah kelompok Khawarij yang
menggunakan ayat dan hadis dalam Alquran untuk mewujudkan
kepentingannya mendirikan negara Islam dan menjustifikasi tindakan
kriminal yang telah dilakukan.

Padahal, di Indonesia umat Islam diwajibkan untuk mengikuti pemimpin
dan suara mayoritas dan agama islam tidak mengajarkan segala bentuk
kekerasan,” katanya.

Sofyan menegaskan bahwa agama merupakan kekuatan yang dahsyat dan
ketika jatuh kepada orang yang beriman, mencintai persatuan dan kaum
muslimin, maka kehidupan akan menjadi rahmatan lil’alamin.

“Akan tetapi, apabila jatuh ke orang-orang yang jahat dan mempunyai
agenda tersembunyi, maka akan menimbulkan perpecahan,” tegasnya.

Ketua Yayasan Derap Bakti Pertiwi Adi Jihadi menjelaskan bahwa
pembentukan yayasan ini atas dasar keresahan dan kekhawatiran para
mitra deradikalisasi terhadap tindakan dan pemikiran yang tidak sesuai
dengan agama dan negara. Paham yang dimaksud adalah paham intoleran
dan segala tindakan yang mengarah pada terorisme.

“Dari pemikiran itulah kami (mitra deradikalisasi) mengusulkan kepada
Pemerintah Daerah dan BNPT untuk membentuk yayasan ini. Harapannya
dengan dibentuknya yayasan ini akan terciptanya masyarakat yang
inklusif, damai dan harmoni dalam bingkai Kesatuan Negara Republik
Indonesia. Yayasan Derap Bakti Pertiwi ini telah melakukan kerjasama
dengan berbagai perangkat Pemerintah Daerah seperti Kesatuan Bangsa
Politik (Kesbangpol) Cilacap,” paparnya.

Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, mengapresiasi inisiatif dan
mendukung keberadaan Yayasan Derap Bakti Pertiwi ini. Ia berharap
terbentuknya Yayasan Derap Bakti Pertiwi mampu berkontribusi
meminimalisir dan mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan
terorisme khususnya di Kabupaten Cilacap.

“Ini menjadi ide dan kemajuan yang luar biasa karena para mantan
napiter telah kembali ke NKRI dan menunjukkan keseriusannya dalam
mereduksi paham radikalisme dan terorisme yang ada di masyarakat,”
tutur Yunita.

Acara ini di hadiri oleh Forkopimda Cilacap, Kaban Kesbangpol Provinsi
Jawa Tengah, Dit Idensos Detasemen 88, Camat, Kades, Tokoh Agama,
Tokoh Lintas Agama, Kasepuhan, dan Karasidenan Banyumas. Kurang lebih
300 Tamu Undangan turut menghadiri Acara peresmian Yayasan Derap Bakti
Pertiwi.