Jakarta – Sebanyak 83 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Maluku
menyatakan ikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
“Hari ini kami memfasilitasi deklarasi anggota Jamaah Islamiyah
sejumlah 83 orang dengan rincian, 33 orang dari Ambon, 24 Maluku
Tengah, 25 dari Seram Bagian Barat (SBB) dan satu orang dari Buru,”
kata Kepala Satgas Wilayah Densus 88 Maluku Kombes Pol I Wayan
Sukarena, di Ambon, Sabtu (12/10).
Ia berpesan kepada eks anggota JI, untuk kembali menyosialisasikan
kepada keluarga masing-masing terkait NKRI.
“Setelah ini mereka juga bisa berkegiatan apa pun asalkan tidak
melanggar hukum. Semua mempunyai kewajiban yang sama, tidak ada satu
warga negara pun yang mempunyai keistimewaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, mencintai bangsa ini sama seperti mencintai rumah
sendiri, sehingga perlu dijaga agar tidak menjadi rusak.
“Kita dilahirkan dan kita hidup di dalam negara Indonesia yang
memiliki keberagaman sehingga kecintaan terhadap negara ini akan
timbul secara alami, sehingga kita tidak bisa mengecilkan Indonesia
dari Sabang sampai Merauke karena negara ini adalah negara yang
besar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keberagaman.
Keragaman harus diterima, karena pendiri bangsa telah meletakkan
kesepakatan dalam bernegara.
“Kita tahu kita bangsa Indonesia memiliki keberagaman agama, suku dan
ras, namun dengan Pancasila semua menjadi satu, Pancasila adalah titik
temu semua hal. Oleh karena itu mari kita cintai bangsa kita ini, kita
jadikan momen ini untuk ubah komitmen, ubah cara pandang agar kita
tetap berada di dalam satu bingkai NKRI,” katanya.
Sementara itu, Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku
Abdullah Latuapo menyampaikan bahwa pembubaran JI ini tidak hanya
secara lembaga tetapi juga pemahaman terkait prinsip serta ajaran yang
bertentangan dengan NKRI harus bisa dihilangkan.
“Saya selaku ketua MUI Maluku merespons ini dengan sangat senang,
karena saya juga termasuk pembina bagi mereka. Saya berharap mereka
bisa kembali sebagai seorang Muslim dan warga negara yang baik,”
katanya.
Ia mengaku, pembubaran JI tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran
dan tanpa dipaksa oleh pihak mana pun.
“Allah telah memberikan hikmah kepada mereka hari ini. Kami juga
berharap kepada pemerintah agar bisa pedulikan mereka karena bagaimana
pun mereka adalah warga negara dan itu merupakan tanggung jawab kita
semua terutama bangsa dan negara,” ucap Latuapo.