Bandung – Para petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) adalah figur yang
paling dekat dengan narapindana terorisme (napiter) selama menjalani
hukuman di penjara. Tidak jarang bahkan petugas Lapas justru terpapar
paham-paham kekerasan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena
itu, petugas Lapas harus diperkuat wawasan dan pengetahuannya agar
mereka imun bahkan mampu menyadarkan napiter dengan menanggalkan
ideologi kekerasannya.
Untuk meminimalisir hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Republik Indonesia (BNPT RI) melaksanakan Pelatihan dan Peningkatan
Kemampuan Petugas Pemasyarakatan dalam Penanganan Narapidana Terorisme
(Napiter) di Bandung, Selasa (24/10/2023).
Direktur Pembinaan Kemampuan (Binpuan) pada Deputi Penindakan dan
Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Wawan Ridwan, S.I.K,
S.H.,M.H.,menjelaskan petugas pemasyarakatan sangat berpotensi
mendapatkan ancaman baik dari napiter maupun kelompok yang berada di
sekitarnya.
“Petugas pemasyarakatan pun rentan mendapat ancaman baik terhadap
individu maupun orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.
Wawan mengatakan tantangan petugas pemasyarakatan dalam melakukan
pembinaan kepada para napiter agar terlepas dari jeratan paham radikal
bukan perkara mudah dan sederhana.
“Di tengah tantangan yang muncul seperti tuntutan untuk dapat
melaksanakan program pembinaan napiter agar lepas dari paham radikal
dan dapat menerima pihak yang berbeda dengan mereka. Padahal ini tidak
mudah, mengingat napiter memiliki karakter, latar belakang, pola
pikir, dan tipologi yang berbeda-beda, ”katanya.
Selain dua tantangan tersebut, Wawan juga mengingatkan perlunya
keterampilan dalam melakukan pembinaan terhadap napiter mengingat
sebagian dari mereka (napiter) memiliki kemampuan komunikasi yang baik
dalam melakukan persuasi dan juga mempengaruhi lawan bicara sehingga
ideologi mereka dapat diterima.
“Napiter ideologis atau yang militan memiliki pengetahuan ideologi
yang mendalam dan memiliki kemampuan persuasi yang tinggi. Mereka
berpotensi menarik perhatian dan memengaruhi orang-orang yang
berinteraksi intensif dengan mereka termasuk para narapidana maupun
petugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 24
hingga 26 Oktober 2023 ini para peserta pelatihan mendapatkan wawasan
dan pengetahuan dalam bentuk diskusi, ceramah dan tanya jawab dengan
narasumber dari Ditjen Pas, Satgaswil Densus 88 AT, Wali Senior,
Bakesbangpol Jawa Barat, Akademisi Psikolog dan Mitra Deradikalisasi.