Rentan Diekspolitasi ISIS, AS Awasi TikTok

Culver City – TikTok tengah dalam pengawasan dan pemerintah Amerika Serikat. Mereka melarang penggunaan aplikasi ini pada smartphone milik pemerintah di pasukan militer. Kini, muncul informasi pendukung kekhawatiran pemerintah Amerika Serikat tersebut.

Perusahaan keamanan Check Point menemukan celah keamanan serius di aplikasi TikTok, memungkinkan penyerang mengakses video serta berbagai informasi terkait profil korban.

Selain itu, celah keamanan ini juga memungkinkan penyerang untuk mengirim pesan teks seolah dari TikTok, mendorong pengguna untuk mengklik tautan palsu sehingga penyerang dapat mengendalikan sebagian dari profil pengguna.

Check Point juga menyebut bahwa aplikasi ini memungkinkan peretas untuk mengalihkan korban ke situs dengan tampilan persis seperti situs resmi TikTok. Namun, Check Point telah memberitahukan kepada TikTok terkait permasalahan ini pada bulan November lalu, dan mulai menggulirkan patch pelindung.

Sebelumnya, pelaku propaganda teroris Islamic State (ISIS) dilaporkan mencoba mengeksploitasi aplikasi media sosial TikTok sebagai medium perekrutan anggota baru. Lembaga pengawasan media sosial Storyful baru-baru ini mengidentifikasi sekitar 24 akun TikTok terkait dengan ISIS, dan semuanya telah dihapus.

Akun yang mengunggah video yang ditujukan untuk merekrut anggota baru dan memperkuat dukungan untuk kelompok teroris. Wall Street Journal melaporkan bahwa video tersebut menampilkan lagu kebangsaan dan cuplikan gambar jenazah dan pejuang ISIS.

Hingga saat ini belum tersedia informasi terkait dengan besaran eksistensi ISIS pada platform TikTok ini. Perusahaan induk TikTok, ByteDance tidak secara langsung merespon saat dimintai tanggapan menyoal jumlah temuan serta akun dan konten terkait teroris yang telah dihapus dari platform miliknya.

Akun yang diidentifikasi Storyful dilaporkan berjumlah sedikit, namun Wall Street Journal mengidentifikasi satu video mampu menghimpun 68 like dan sejumlah akun memiliki sebanyak 1.000 pengikut.

Sementara itu, TikTok yang menjadi salah satu platform yang tengah naik daun di kalangan generasi Z. Menyadari hal tersebut, TikTok berupaya mengantisipasi dengan sejumlah kebijakan dan alat tidak hanya untuk melindungi penggunanya, juga melindungi konten yang dibuat pengguna.

Salah satunya dengan sejumlah kebijakan untuk melindungi konten karya pengguna dari tindak kejahatan pencurian konten karya orang lain.